Dark/Light Mode

Gugat Hasil Pemilu, 01 Dan 03 Punya Mimpi Yang Sama

Jumat, 22 Maret 2024 08:10 WIB
Pasangan Calon Presiden dan Cawapres Nomor Urut 1 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan (kedua kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kanan) bersama Captain Timnas AMIN M. Syaugi (kiri) dan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan sekaligus melepas melepas Tim Hukum Nasional (THN) dari Markas Pemenangan Timnas AMIN Diponegoro 10, menuju Mahkamah Konstitusi atau MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Pasangan Calon Presiden dan Cawapres Nomor Urut 1 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan (kedua kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kanan) bersama Captain Timnas AMIN M. Syaugi (kiri) dan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan sekaligus melepas melepas Tim Hukum Nasional (THN) dari Markas Pemenangan Timnas AMIN Diponegoro 10, menuju Mahkamah Konstitusi atau MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
“Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama-sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan jika prosesnya bermasalah, maka hasilnya bermasalah pula,” tekan Anies di markas Timnas Amin, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Anies berharap, demokrasi Indonesia dapat berjalan dengan baik. Proses yang tidak baik, sambungnya, dapat segera diperbaiki. “Namun ini pada substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik,” imbuh Anies.

Sedangkan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyatakan siap menyusul langkah kubu 01. “Kan kita setelah diumumkan, kita ada waktu 3 hari dan setelah itu kita akan, apa namanya, menyiapkan semuanya, dan mungkin tanggal 24 kita akan mendaftar ke MK,” ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Baca juga : Menyedihkan, 171 Petugas Pemilu 2024 Wafat

Todung menambahkan, setelah pendaftaran, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan menunggu panggilan dari MK. Ia menyebut ada kemungkinan sidang dilakukan pada 26 Maret 2024.

Ganjar Pranowo menjelaskan, pengajuan gugatan ke MK tidak hanya terkait hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang telah diumumkan KPU. Pihaknya akan ke MK untuk mengungkap apa yang terjadi dari awal sampai akhir. “Karena hanya MK yang bisa mengadili apa yang terjadi dalam Pemilu 2024,” jelas Ganjar.

Selain untuk mengungkap kecurangan, lanjutnya, gugatan ke MK juga dimaksudkan untuk mengawal demokrasi dan penegakan hukum agar berjalan sesuai cita-cita reformasi. “Harapan kita, MK bisa mengadili bukan hanya hasil pemilu, tapi prosesnya juga. Maka, inilah yang harus dibuka semuanya,” beber mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Baca juga : Firman Soebagyo: Bisa Terwujud Melalui Langkah Revisi UU DKJ

Senada dikatakan Mahfud MD. Menurut dia, rencana pihaknya mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK bukan untuk mencari kemenangan. Menurut Mahfud, pihaknya menilai penting mengajukan gugatan demi mempertahankan demokrasi Indonesia di masa depan.

Sementara, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran merespon, langkah 01 dan 03 yang menggugat hasil Pilpres ke MK. Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN, Yusril Ihza Mahendra menyebutkan, ada 35 advokat yang terlibat dalam tim hukum pembela Prabowo-Gibran.

Selain dari advokat profesional, ada juga pengacara dari partai Gerindra, Golkar hingga Demokrat yang ambil bagian. “Saya nggak hafal (advokatnya). Insya Allah saya yang mimpin,” tukas Yusril, Kamis (21/3/2024).

Baca juga : Kamrussamad: Butuh Waktu Untuk Menjalankan Transisi

MK sendiri memberikan tenggat waktu kepada para Capres-Cawapres untuk mengajukan gugatan terkait hasil pemilu paling lama 3 hari setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara. “Harinya apa? Hari Sabtu. Sabtu itu selesai di pukul 24.00,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Fajar mengatakan, sejauh ini MK baru menerima pendaftaran gugatan dari pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kubu Anies-Imin sudah mendaftarkan gugatan itu sejak Kamis dini hari secara daring.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 22 Maret 2024 dengan judul Gugat Hasil Pemilu, 01 Dan 03 Punya Mimpi Yang Sama

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.