Dark/Light Mode

Ikuti Arahan Prabowo, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Jumat, 19 April 2024 06:16 WIB
Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly (depan tengah). (Foto: Istimewa)
Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly (depan tengah). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka batal menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (19/4). Pembatalan dilakukan mengikuti arahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang meminta tak ada aksi apapun dari pada relawannya di MK.

Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, menerangkan bahwa per Kamis malam (18/4) sudah ada 75 ribu orang yang siap hadir dalam aksi damai di MK. "Sudah sekitar 75 ribu massa pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang telah mengonfirmasi kehadirannya dalam aksi massa damai kawal suara Prabowo-Gibran," kata Haris, di Sekretariat Bersama Relawan Prabowo-Gibran, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis malam (18/4).

Rencana aksi damai tersebut kemudian dibatalkan menyusul adanya arahan dari Prabowo. "Pak Prabowo menyampaikan arahan pada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran agar tidak melanjutkan aksi massa damai," kata Haris.

Baca juga : 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok

Selain itu, lanjut Haris, rencana pemberian 10 ribu pernyataan amicus curiae atau sahabat pengadilan juga dibatalkan. "Arahan Pak Prabowo adalah kita semua selaku pemilih dan pendukung Prabowo-Gibran untuk menghormati proses hukum dan konstitusi yang sedang berjalan di MK," kata Haris.

Haris melanjutkan, Prabowo juga meminta semua pihak tak terkecuali pendukungnya untuk menghormati proses hukum dan konstitusi yang sedang berjalan di MK.

"Pak Prabowo mengimbau pada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran agar memberikan kepercayaan penuh kepada MK untuk mengadili dan memutuskan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Paslon 01 dan 03," tuturnya.

Baca juga : Soal Isu Akan Bertemu Prabowo, Ini Kata Arsjad Rasjid

Pihaknya meyakini, MK akan membuat putusan berdasarkan fakta di masyarakat yang sudah ditetapkan KPU sebesar 96,2 juta pemilih yang memilih Prabowo-Gibran.

"Pak Prabowo juga meminta kita pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan tekanan politik dalam bentuk gerakan massa maupun gerakan dalam bentuk Amicus Curiae ke MK," jelasnya.

Selain itu, kata Haris, Prabowo minta pada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran agar menyelenggarakan acara politik tersebut di markas-markas atau sekretariat relawan masing-masing, ia khawatir terjadi gesekan dan benturan sosial serta kekacauan yang tidak terkendali di lapangan.

Baca juga : Kebut Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Tanam Padi Perdana Di Kalteng

"Kami menilai kepercayaan publik terhadap proses Pemilu sudah sangat tinggi. Hal itu dibuktikan dengan berlangsungnya Pilpres 2024 yang sangat aman damai sepanjang era reformasi. Karena itu kami  tidak menghendaki prestasi demokrasi yang kita capai saat ini dinodai dan dicederai jika aksi massa besok diprovokasi dan memicu keributan," ujarnya.

Haris menegaskan, pihaknya bertanggung jawab atas pembatalan aksi ini. Dari Kamis malam hingga Jumat pagi, timnya bekerja melakukan sosialiasi pada seluruh pendukung yang telah mempersiapkan kedatangannya pada aksi damai di MK.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.