Dark/Light Mode

Bakal Datang Langsung Ke MK, Anies-Cak Imin Pantau Putusan Sengketa Pemilu

Sabtu, 20 April 2024 22:24 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasangan calon presiden (capres) dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berencana datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) mendatang.

Keduanya akan memantau sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sekadar informasi, MK akan menggelar sidang putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.

“Kami rencana akan hadir,” kata Anies kepada wartawan usai menghadiri halal bihalal, di rumah dinas Cak Imin, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).

Menurut Anies, apa pun keputusan hakim konstitusi, akan memberikan dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara di Indonesia.

Baca juga : Pakar Yakin MK Bikin Landmark Decision Dalam Sengketa Pilpres 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyoroti banyaknya pihak yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK jelang sidang putusan.

“Baru kali ini ada sidang di MK begitu banyak pihak menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan. Sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ungkap Anies.

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa Indonesia tengah berada di persimpangan jalan. Putusan MK yang akan menentukan arahnya. 

“Apakah kita akan kembali kepada era ketika proses pemilu, pilpres itu serba diatur, serba dipengaruhi dan dikendalikan oleh kekuatan pemerintah, atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada, yakni proses pemilu, proses pilpres sepenuhnya adalah cerminan kehendak rakyat, bukan cerminan pemegang kewenangan di pemerintahan," tandas Anies.

Sebelumnya, Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, pembacaan putusan untuk kedua pihak pemohon itu akan digabungkan dalam satu sidang.

Baca juga : Keluarga Alumni Universitas Pancasila Bagikan Sembako Bagi Penjaga Pintu Rel KA

"Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Fajar, kepada wartawan, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Meski sidangnya digabung, Fajar menegaskan, putusan yang dibacakan hakim tetap dipisah sesuai gugatan masing-masing pemohon. Sehingga nantinya ada dua putusan dalam sidang tersebut.

"Iya, ada dua putusan," jelas Fajar. 

Fajar mengungkapkan, pihaknya pun telah mengirimkan surat kepada para yang terlibat dalam sengketa ini, termasuk pemohon 1 dan 2, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu, ya ini lah untuk 2 perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ungkapnya.

Baca juga : Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik Ke Pemudik Lebaran

Sementara itu, Fajar menyebut, pihak yang boleh hadir di dalam ruang sidang pleno MK adalah para pihak yang berkaitan dengan PHPU Pilpres 2024.

Masing-masing pihak hanya diizinkan menghadirkan 14 anggota ke dalam ruang sidang.

Sebagai informasi, delapan majelis hakim konstitusi maraton menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) sejak Selasa (16/4/2024). RPH itu diagendakan berlangsung hingga hari ini, Minggu (21/4/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.