Dark/Light Mode

Pelantikan Bupati Bintan Definitif, Pemprov Kepri Masih Nunggu SK Mendagri

Kamis, 30 Juni 2022 22:25 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri Adi Prihantara. (Foto: Istimewa)
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri Adi Prihantara. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan telah mengusulkan penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan menjadi bupati definitif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tapi, hingga saat ini, Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Bupati Bintan definitif itu urung terbit.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri Adi Prihantara menyampaikan, usulan penetapan Roby Kurniawan menjadi Bupati Bintan definitif sudah dilakukan pihaknya sejak awal Juni ini. Usulan tersebut dilakukan secara daring atau online.

Baca juga : Dihadiri Bupati Tangerang, Puncak Gebyar Milad Ke-15 YBIC Makin Semarak

Adi mengutarakan, usulan penetapan Bupati Bintan definitif itu disampaikan pihaknya menyusul Bupati Bintan nonaktif, Apri Sujadi, sudah divonis penjara selama 5 tahun oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis 21 April 2022.

Menurutnya, berdasarkan mekanismenya, maka saat ini Pemprov Kepri hanya bisa menunggu sampai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengirimkan SK terkait penetapan Bupati Bintan definitif. Bila SK sudah terbit, maka proses pelantikan baru bisa dilakukan.

"Jadi posisinya itu kita masih menunggu SK Mendagri Tito Karnavian, setelah itu baru bisa dilantik," ucapnya, di Tanjungpinang, Kamis (30/6).

Baca juga : Duit Pemilu Masih Nyangkut Di Kemenkeu

Adi melanjutkan, bila Bupati Bintan definitif telah resmi dilantik, maka proses selanjutnya adalah pengisian jabatan Wakil Bupati Bintan. Dalam pengisian jabatan Wabup Bintan, sebut Adi, nantinya, para partai pengusung pasangan Apri Sujadi-Roby Kurniawan di Pilkada 2020 akan mengusulkan nama yang selanjutkan akan dipilih oleh DPRD.

"Kalau wakil bupati, diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung di Pilbup Bintan 2020," sebutnya.

Diketahui, Apri Sujadi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terjerat kasus korupsi izin pengaturan kuota minuman beralkohol dan rokok pada 12 Agustus 2021.

Baca juga : Anies Makin Manis

Selanjutnya, Wakil Bupati Bintan saat itu Roby Kurniawan dilantik menjadi Plt Bupati Bintan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada 24 Agustus 2021. Apri Sujadi dan Roby Kurniawan terpilih menjabat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan periode 2021-2024 pada Pilkada 2020. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.