Dark/Light Mode

Tahun Ini KPU Butuh 5,6 T

Duit Pemilu Masih Nyangkut Di Kemenkeu

Senin, 20 Juni 2022 07:30 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) dan Anggota KPU Yulianto Sudrajat memberikan keterangan pers hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kantor KPU, Jakarta, Senin (30/5/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj).
Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) dan Anggota KPU Yulianto Sudrajat memberikan keterangan pers hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kantor KPU, Jakarta, Senin (30/5/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sesuai kesepakatan, pertengahan bulan ini, harusnya KPU sudah memulai tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Karena bulan depan, KPU sudah membuka pendaftaran parpol peserta pemilu, hingga penetapan dilakukan pada akhir tahun ini. Masalahnya, amunisi yang dibutuhkan KPU sebesar Rp 8,06 triliun untuk pelaksanaan pemilu di tahun 2022 ini, baru cair Rp 2,4 triliun. Sisanya, sekitar Rp 5,6 triliun duit pemilu, masih nyangkut di Kementerian Keuangan.

Pemerintah, DPR dan KPU sudah menyepakati, anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun. Anggaran jumbo yang diambil dari kas negara itu, rencanannya akan diberikan pemerintah kepada KPU dalam 3 gelombang. Tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun, 2023 sebesar Rp 23 triliun dan sisanya sebesar Rp 44 triliun akan cair di tahun 2024.

Baca juga : Ogah Digaji Kecil, De Vrij Pilih Cabut Dari Inter

Sayangnya untuk tahun ini, KPU masih kekurangan dana yang cukup besar, sekitar Rp 5,6 triliun. Anggota KPU Yulianto Sudrajat menjelaskan, total anggaran yang ditetapkan KPU itu, nantinya akan dialokasikan pada KPU di daerah.

Untuk KPU Pusat mendapat Rp 0,9 triliun, KPU Provinsi (34 Satuan Kerja/ Satker) Rp 1,3 triliun, dan KPU Kabupaten/Kota (514 Satker) Rp 5,7 triliun. Dan memang baru teralokasi pada Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2022 sebesar Rp 2,4 trliliun.

Baca juga : Peradi Layangkan Keberatan Ke Kemenkumham

“Yang sudah teralokasi pada DIPA KPU Tahun 2022 pada angka Rp 2,4 triliun atau masih kurang Rp 5,6 triliun,” kata Komisioner Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, Organisasi, Umum dan Rumah Tangga itu dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Yulianto menjelaskan, kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan konsinyering dengan Komisi II DPR RI dan prinsipnya disetujui. Namun, belum cairnya sisa anggaran sebesar Rp 5,6 triliun, karena pemerintah dalam hal ini Kemenkeu menunggu penetapan tahapan Pemilu 2024 yakni melalui Peraturan KPU (PKPU) Tahapan.

Baca juga : Mustahil Luhut Out Dari Kabinet

“Setelah penetapan PKPU No. 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Kemenkeu akan membahas kekurangan anggaran tersebut,” kata Yulianto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.