Dark/Light Mode

Bentuk Tim Kecil, Tolak Masa Jabatan Dipotong

Pemenang Pilkada 2020 Bakal Gugat Ke MK Lho…

Sabtu, 13 Januari 2024 07:40 WIB
Koordinator Wilayah (Korwil) Apkasi Jawa Timur Hendy Siswanto. (Foto: Ist)
Koordinator Wilayah (Korwil) Apkasi Jawa Timur Hendy Siswanto. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, meski baru dilantik pada Februari 2021, dia dan pasangannya harus mengakhiri jabatan pada 2024, alias terpotong dua tahun.

Menurutnya, pengurangan ma­sa jabatan akan mempengaruhiseluruh kinerja kepala daerah.

Baca juga : Pemenang Pilkada 2020 Nggak Ngotot

“Setelah dilantik, kami dihadapkan dengan masalah pandemi Covid-19 yang berlangsung sekitar 1,5 tahun. Kemudian, adaPenyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, sehingga kinerja kami pada waktu itu juga belum maksimal,” keluhnya.

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri meambahkan, pihaknya mendukung gugatan soal pemotongan masa jabatan kepala daerah.

Baca juga : Wali Kota Bogor Bakal Lanjutkan Pembenahan

Dia berharap, tim kecil yang dibentuk untuk merumuskan gugatan ke MK dapat bekerja maksimal.

“Apapun hasilnya nanti, kami telah memutuskan berjuang bersama. Apakah usulan kita dikabulkan atau ditolak, kita lihatke depannya perjuangan dari teman teman tim perumus,” tandasnya.

Baca juga : Ariyo Bimmo: Peraturan Ini Bukan Norma Baru Lho…

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 13/1/2024 dengan judul Bentuk Tim Kecil, Tolak Masa Jabatan Dipotong, Pemenang Pilkada 2020 Bakal Gugat Ke MK Lho…  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.