Dark/Light Mode

Urusan Caleg Terpilih Maju Di Pilkada

Ketua KPU Plintat-plintut

Kamis, 16 Mei 2024 08:10 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (kanan) ditemani anggota KPU Idham Holik mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Raker membahas evaluasi Pemilu 2024 serta membahas Peraturan KPU PKPU soal Pilkada serentak 2024. (Foto: Tedy Octariwan Kroen/RM)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (kanan) ditemani anggota KPU Idham Holik mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Raker membahas evaluasi Pemilu 2024 serta membahas Peraturan KPU PKPU soal Pilkada serentak 2024. (Foto: Tedy Octariwan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Doli menilai, seharusnya caleg terpilih mengundurkan diri jika telah ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah. Menurutnya, hal itu agar tidak menimbulkan polemik.

“Jadi mereka harus sudah menyampaikan pengunduran dirinya pada saat ditetapkan sebagai calon kepala daerah, supaya tidak ada lagi polemik,” kata Doli.

Bagaimana kata pakar? Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro mengatakan, KPU ingin memberi ruang kepada para anggota dewan yang terpilih agar punya kesempatan tambahan untuk berlaga di pilkada setelah pemilu legislatif. Namun, keinginan itu kandas ketika Senayan memiliki pandangan berbeda terkait hal ini.

Baca juga : Bukan Dihapus, Tapi Dibagusin

“Sayangnya, arahan tersebut bak cinta bertepuk sebelah tangan. Karena Komisi II DPR justru konsisten ingin memastikan bahwa siapapun yang ikut pilkada harus menunjukkan keseriusan sebagaimana kemarin di pileg,” tutur Baskoro, saat dihubungi, Rabu (15/5/2024) malam.

Agar tak dianggap plintat-plintut, ia berpesan, agar Hasyim lebih cermat dalam mengemukakan pendapat di hadapan publik.

“Ke depan, KPU harus lebih berhati-hati dalam bersikap agar tak menimbulkan distrust publik,” saran Baskoro.

Baca juga : Jadi Diri Sendiri Demi Kesejahteraan Rakyat

Netizen ikutan komentar tanggapi sikap Hasyim yang berubah-ubah. “Nah loh Ketua KPU berubah-ubah gini nih sikapnya. Nanti bakal berubah lagi nggak ya pernyataannya, xixixi,” sindir @TenggaraTalk.

“Tetep mundur, bikin prank ajee nih KPU buat caleg terpilih yang coba-coba maju pilkad. KPU mencla-mencle, kini sebut caleg terpilih tetap wajib mundur usai ditetapkan paslon Pilkada via @jegtheme,” kritik @aldy_kan.

“Hebat juga KPU bisa buat-buat aturan,” kata @dazz_py. “Makin rusak saja ketatanegaraan kita. Djancuuuuk,” cecar @BudiantoBu56333.

Baca juga : Dinas Pendidikan Larang Study Tour

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 16 Mei 2024 dengan judul Urusan Caleg Terpilih Maju Di Pilkada, Ketua KPU Plintat-plintut

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.