Dark/Light Mode

Dishub Cs Akan Lakukan Penertiban

Jukir Liar Bakal Disanksi Pidana

Kamis, 16 Mei 2024 06:50 WIB
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo (kanan) saat menghadiri rapat RKPD 2025 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/05/2024). (Foto: Dishub DKI Jakarta)
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo (kanan) saat menghadiri rapat RKPD 2025 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/05/2024). (Foto: Dishub DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan menertibkan juru parkir (jukir) liar di Jakarta. Hal itu dilakukan dengan cara pembinaan dan pemberian sanksi pidana.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Kejak­saan dan Pengadilan Negeri, akan membentuk tim gabungan khusus untuk menangani jukir liar di Jakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pembentukan tim gabungan ini menindaklanjuti maraknya juru parkir liar di minimarket, ruang publik dan titik lainnya yang menimbulkan ketidaknya­manan warga.

Baca juga : Manchester City Di Atas Angin

“Khusus menangani kejadian ketidaknyaman di minimarket saat ini, kami sedang siapkan tim gabungannya,” ungkap Syafrin, Senin (13/5/2024).

Menurut Syafrin, tim gabungan akan memberikan sanksi pidana ringan (Tipiring) terha­dap jukir liar. Pelaksanaan penindakan akan menyasar lokasi-lokasi minimarket mandiri yang diketahui terdapat pungutan parkir dan menimbulkan keresa­han yang diketahui berdasarkan pengawasan atau pantauan di lapangan dan aduan masyarakat.

Dikatakan Syafrin, koordinasi pihak-pihak yang terlibat akan berlangsung pekan ini untuk menentukan jadwal pelaksanaan penindakannya.

Baca juga : Telat Fokus, Medvedev Keok

“Tentu kita akan prioritaskan laporan ke Pemprov DKI me­lalui Jaki ataupun CRM. Kasus viral biaya parkir Rp 150.000 itu juga kami tindaklanjuti,” papar Syafrin.

Syafrin menjelaskan, lang­kah persuasif berupa pembi­naan sekaligus pengawasan terhadap minimarket telah di­lakukan selama ini, yakni dengan melakukan pengecekan rambu portable atau spanduk bertuliskan parkir gratis. Namun saat pengecekan, seringkali jukir liar tidak berada di lokasi pada saat petugas datang.

“Begitu kita datang melaku­kan pengecekan pasti petugas ataupun juru parkir liar tadi tidak ada di lapangan. Kemudian mereka melakukan pengaturan secara mandiri setelah tidak ada petugas. Di sanalah timbul konflik dengan pelanggan dari minimarket,” ucapnya.

Baca juga : Maria Theodore, Tinggalin Jefri Nichol?

Syafrin menambahkan, pi­haknya sudah berkoordinasi dengan pengelola minimar­ket untuk memberikan akses CCTV area parkir ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dishub. Sehingga pihaknya untuk dapat memantau secara real­time keberadaan jukir liar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.