Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dishub Cs Akan Lakukan Penertiban
Jukir Liar Bakal Disanksi Pidana
Kamis, 16 Mei 2024 06:50 WIB
![Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo (kanan) saat menghadiri rapat RKPD 2025 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/05/2024). (Foto: Dishub DKI Jakarta) Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo (kanan) saat menghadiri rapat RKPD 2025 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/05/2024). (Foto: Dishub DKI Jakarta)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah akan menertibkan juru parkir (jukir) liar di Jakarta. Hal itu dilakukan dengan cara pembinaan dan pemberian sanksi pidana.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, akan membentuk tim gabungan khusus untuk menangani jukir liar di Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pembentukan tim gabungan ini menindaklanjuti maraknya juru parkir liar di minimarket, ruang publik dan titik lainnya yang menimbulkan ketidaknyamanan warga.
Baca juga : Manchester City Di Atas Angin
“Khusus menangani kejadian ketidaknyaman di minimarket saat ini, kami sedang siapkan tim gabungannya,” ungkap Syafrin, Senin (13/5/2024).
Menurut Syafrin, tim gabungan akan memberikan sanksi pidana ringan (Tipiring) terhadap jukir liar. Pelaksanaan penindakan akan menyasar lokasi-lokasi minimarket mandiri yang diketahui terdapat pungutan parkir dan menimbulkan keresahan yang diketahui berdasarkan pengawasan atau pantauan di lapangan dan aduan masyarakat.
Dikatakan Syafrin, koordinasi pihak-pihak yang terlibat akan berlangsung pekan ini untuk menentukan jadwal pelaksanaan penindakannya.
Baca juga : Telat Fokus, Medvedev Keok
“Tentu kita akan prioritaskan laporan ke Pemprov DKI melalui Jaki ataupun CRM. Kasus viral biaya parkir Rp 150.000 itu juga kami tindaklanjuti,” papar Syafrin.
Syafrin menjelaskan, langkah persuasif berupa pembinaan sekaligus pengawasan terhadap minimarket telah dilakukan selama ini, yakni dengan melakukan pengecekan rambu portable atau spanduk bertuliskan parkir gratis. Namun saat pengecekan, seringkali jukir liar tidak berada di lokasi pada saat petugas datang.
“Begitu kita datang melakukan pengecekan pasti petugas ataupun juru parkir liar tadi tidak ada di lapangan. Kemudian mereka melakukan pengaturan secara mandiri setelah tidak ada petugas. Di sanalah timbul konflik dengan pelanggan dari minimarket,” ucapnya.
Baca juga : Maria Theodore, Tinggalin Jefri Nichol?
Syafrin menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengelola minimarket untuk memberikan akses CCTV area parkir ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dishub. Sehingga pihaknya untuk dapat memantau secara realtime keberadaan jukir liar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya