Dark/Light Mode

Naik Jadi 8.315.669 Pemilih

Pemilih Pilgub Jakarta Bertambah 62 Ribu Nih

Kamis, 27 Juni 2024 07:30 WIB
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah

RM.id  Rakyat Merdeka - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bertambah sebanyak lebih dari 62 ribu pemilih dibanding Pemilu 2024. Awalnya 8.252.897 pemilih, kini menjadi 8.315.669 pemilih.

Penambahan DPT karena terdapat penduduk potensial pemilih yang berasal dari para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), yang baru akan menggunakan hak pilihnya di Pilgub DKI Jakarta pada 27 November 2024

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

KPU DKI, kata Fahmi, sudah melantik 29.315 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang tersebar di 267 kelurahan. Mereka akan langsung melaku­kan pencocokan dan penelitian (coklit) data warga. “Kami juga sudah memetakan sebanyak 14.650 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-DKI Jakarta untuk Pilgub,” katanya.

Saat ini, kata Fahmi, pihaknya sedang memasuki tahapan pan­tarlih yang berlangsung selama satu bulan. Mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

“Kita ingin memastikan se­luruh warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi syarat masuk dan didata di dalam data pemi­lih,” imbuh dia

Baca juga : Di Era Jokowi, RI Berhasil Menekan Laju Deforestasi

Petugas pantarlih, kata Fahmi, akan mendatangi setiap warga dari rumah ke rumah untuk men­cocokkan dan meneliti kesesuaian dengandaftar pemilih dan dokumenkependudukan yang ada.

“Petugas (Pantarlih) akan memastikan kesesuaian antara formulir A daftar pemilih dengan dokumen kependudukan yang ada,” tuturnya.

Untuk itu, Fahmi mengimbau warga DKI agar menyiapkan KTP-Elektronik atau Kartu Keluarga (KK) yang diperlukan untuk proses pendataan calon pemilih di Pilgub DKI.

“Kalau KTP elektorniknya enggak ada, bisa menggunakan KK. Kalau KK enggak ada, nanti Pantarlih akan mengecek biodata kependudukan atau identitas kependudukan digital,” imbuh Fahmi.

Dia menekankan, tahapan coklit merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting karenaakan berdampak kepada banyak hal terutama pengadaan logistiknya.

Selain itu, kata Fahmi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi (DPRKPP) DKI Jakarta untuk melakukan coklit. Terutama, di wilayah apartemen.

Baca juga : Uang Hasil Korupsi Dibelikan Ikan Hias

“Wilayah tersebut tidak mudah dijangkau atau sulit diakses oleh petugas pantarlih di lapangan.Minggu lalu kami sudah melakukan audiensi dengan DPRKPP untuk berkoordinasi untuk pantar­lih di apartemen,” ujarnya.

Fahmi mengatakan kesulitan pemutahiran data berpotensi menimbulkan persoalan di kemudianhari terkait pendataan pemilih di wilayah tersebut. KPU DKI, kata dia, berencana membuka posko-posko di setiap apartemen untuk menjangkau pemilih yang sulit untuk didata.

“Insya Allah Dinas Perumahan sudah membuka diri dan akan dilakukan sosialiasi dengan pengelola apartemen. Sehingga kami bisa difasilitasi membuka posko-posko layanan di masing-masing apartemen yang ada,” harap dia.

Lebih lanjut, Fahmi membeberkan, sebelum melakukan coklit, pihaknya sudah meneri­ma Daftar Penduduk Potensial Pemilih dalam Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah dilaku­kan sinkronisasi.

“Hasil sinkronisasi DP4 denganDPT pemilih terakhir itulah yang kemudian menjadi bahan untuk dilakukan coklit, yang nanti akan divalidasi,” ujar dia.

KPU DKI, kata dia, juga menerima dan menindaklan­juti masukan dan tanggapan dari masyarakat yang masih belum terdaftar atau ada pemilih yang tidak memenuhi syarat dan masih ada dalam DPT.

Baca juga : Calon Menteri Demokrat Di Kantong SBY & AHY

“Kami akan menetapkan setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tanggal 17 Agustus di KPU,” imbuhnya.

Fahmi menambahkan, setelah data hasil coklit diumumkan, pihaknya punya waktu selama 5 hari untuk menindaklanjuti masukan dan tanggapan tersebut untuk kemudian ditetapkan DPS hasil perbaikan.

“Setelah itu akan lanjut terh­adap penetapan DPT yang akan kami tetapkan di tanggal 14-21 September,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.