Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Komitmen Dukung Pilkada Serentak 2020, KPK Petakan Titik-titik Rawan Korupsi
Kamis, 25 Juni 2020 13:06 WIB
Sebelumnya
Ghufron juga menyebut munculnya potensi fraud, atau kecurangan dalam pengadaan logistik pilkada. "Hal tersebut dapat terjadi karena sulit untuk melakukan pengawasan. Alur pengadaan sarana dan prasarana pilkada di tengah pandemi ini memiliki banyak keterbatasan. Misalnya, masyarakat tidak banyak di luar rumah. Sehingga, pengawasan dari masyarakat akan semakin kurang," paparnya.
Ghufron mengingatkan, pemimpin yang berkualitas dan berintegritas hanya diperoleh lewat proses pilkada yang jauh dari praktik-praktik korupsi.
Baca juga : Kemendagri dan Komisi II DPR Setujui PKPU Pilkada Serentak 2020
"Proses yang bagus akan melahirkan pemimpin yang bagus. Pemimpin yang bagus, akan melahirkan pelayanan publik yang bagus, peningkatan pendapatan daerah bagus, pembelanjaan negara yang bagus," tuturnya.
"Praktik korupsi itu sesungguhnya adalah hilir dari sebuah hulu, yang bernama pilkada maupun pemilu. Kalau pemilunya bagus pilkadanya bagus, maka korupsinya akan turun. Sebaliknya, kalau proses pemilihan pemimpinnya rusak atau gagal, maka sulit berharap korupsi akan bersih," tandas Ghufron.
Baca juga : Di Masa Krisis, Semoga Lahir Pemimpin Yang Kritis
KPK memandang, saat ini biaya pilkada sangat tinggi. Sehingga, kepala daerah yang telah terpilih, cenderung mengembalikan biaya tersebut saat sudah menjabat.
"KPK idealnya hanya membersihkan residu-residu yang tidak lebih dari 5 persen dari proses korupsi di suatu pemerintahan. Faktanya saat ini, dalam pandangan KPK tentang sistem pilkada, cost-nya terlalu tinggi. Sehingga, menimbulkan pemimpin-pemimpin yang cenderung berpikir bukan untuk kepentingan publik, tetapi mengembalikan modalnya. Pada saat mengembalikan modal itulah, praktik-praktik korupsi terjadi," pungkas Ghufron. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya