Dark/Light Mode

Risikonya Banyak Jika Pilkada 9 Desember 2020 Ditunda

Mahfud: Kita Harus Normal Lagi, Jangan Dikurung Terus

Jumat, 26 Juni 2020 06:41 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Sketsa: Iyong/RM)
Menko Polhukam Mahfud MD (Sketsa: Iyong/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pilkada 2020 tidak bisa ditunda lagi meski dengan  alasan pandemi Covid-19 belum usai. Bila ditunda,  banyak risiko yang akan terjadi.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang  bisa memastikan kapan pandemi  Covid-19 selesai. Mulai dari dokter, sosiolog hingga WHO. Sehingga, argumentasi pilkada harus ditunda karena pandemi belum  usai juga punya risiko tersendiri.        

Risiko pertama, sebut Mahfud, penundaan akan jadi sangat panjang lantaran tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi terjadi. “Ditunda lagi aja (Pilkada  2020) untuk apa? Ya sampai Covid selesai. Tetapi sesudah  didiskusikan Covid ini kapan selesainya, nggak ada yang tahu,” ujarnya di Jakarta, kemarin.   

Baca juga : Mahfud: Hampir Semua Kepala Daerah Setuju

Risiko lain, bila pilkada ditunda dengan alasan menunggu  sampai pandemi usai, akan menyebabkan roda pemerintahan kurang maksimal. Sebab, posisi kepala daerah banyak yang digantikan oleh pelaksana (Plt) yang kewenangannya terbatas.  

“Kita menghindari kepala daerah yang di-Plt-kan terus. Plt, Plt, Plt. Padahal Plt itu tidak mempunyai kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama  DPR, bersama KPU, udahlah jangan mundur lagi tanggal 9. Maka  diputuskan bahwa 9 Desember 2020 ini akan tetap dilaksanakan  pilkada serentak,” tegasnya.        

Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menerapkan tatanan kenormalan baru atau The New Normal. Banyak penyesuaian di segala lini dengan memperhatikan protokol kesehatan termasuk  pilkada. Sehingga, pemilihan  kepala daerah akan tetap digelar Desember nanti.        

Baca juga : Perppu Pilkada 9 Desember Digugat Orang Solo ke MK

“Kita harus hidup normal  kembali. Jangan kita dikurung terus, jangan kita disandera. Mau mengadakan pilkada ditunda, pilkada ditunda, mari kita  bikin kenormalan baru, karena apa? Karena kalau kita terus ikut dengan keadaan Covid tidak  jelas ini, maka pemerintahan  kita tidak akan berjalan normal,  maka kita harus normalkan sekarang,” jelasnya.        

Perihal adanya pemborosan dalam pilkada ini, Mahfud menegaskan, pemborosan akan lebih  parah apabila pilkada ditunda. “Ada yang khawatir, wah itu  boros pak. Ya bisa kalau ditunda-tunda terus yang dikorbankan  secara ekonomis bisa jauh lebih  banyak. Sebab itu, pemerintah bersama KPU, DPR, bersama daerah bicara. Bagaimana caranya mengatasi, pokoknya harus  pilkada. Kita bicara juga dengan KPK ini diawasi agar tidak terjadi korupsi,” katanya.        

Mendagri Tito Karnavian juga mengemukakan, Pilkada 9 Desember 2020 tidak bisa ditunda. Dia menyadari memang ada  risiko dalam pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19. Risiko pertama adalah kesehatan  masyarakat. Resiko kedua, rendahnya partisipasi publik.        

Baca juga : Demi Keberlanjutan Pemda, Pilkada 2020 Harus Berlangsung

Namun, dia mengajak masyarakat Indonesia untuk melihat pengalaman Korea Selatan (Korsel) yang berhasil melaksanakan Pemilu Legislatif (Pileg)  di tengah pandemi Covid-19. Dia optimistis Indonesia bisa  belajar dari Korsel untuk mensukseskan Pilkada 9 Desember.        

“Kita sekarang sudah mulai memahami cara beradaptasi dengan Covid. Kita tunda dari  September ke Desember, daripada mengangkat Plt karena  belum ada vaksin. Kalau Plt lama akhirnya pemerintah tidak legitimate,” tuturnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.