Dark/Light Mode

Anggaran Aman

KPU NTT Optimis Sembilan Pilkada Di NTT Lancar

Sabtu, 4 Juli 2020 13:05 WIB
Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu,
Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu,

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemiliha Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, tidak ada kendala dalam proses pencairan dana hibah untuk pilkada serentak di daerah.

"Tidak ada kendala. Proses pencairan dana hibah mengacu pada surat Permendagri No 54 Tahun 2019," kata Ketua Komisi Pemiliha Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thomas Dohu, seperti dikutip Antara di Kupang, Sabtu (4/07).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan permintaan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian agar pemerintah daerah yang menggelar pilkada segera mencairkan seluruh anggaran pilkada paling lambat 15 Juli 2020.

Baca juga : Digelar Desember, Pilkada Bisa Kuras Uang Negara

Dalam rilis Kementerian Dalam Negeri, ada lima dari sembilan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada di NTT, belum mencairkan dana hibah pilkada.

Menurut dia, mekanisme pencairan dana hibah pilkada telah diatur dalam Permendagri 54 Tahun 2019.

Dalam permendagri disebutkan bahwa, pencairan dana hibah pilkada tahap satu paling sedikit 40 persen dari nilai naskah perjanjian dana hibah daerah (NPHD) dan dicairkan paling lambat 14 hari kerja terhitung setelah penandatanganan NPHD.

Baca juga : Penguatan Optimisme dari Ramadhan dan Idul Fitri

Sementara pencairan tahap kedua paling sedikit 50 persen dari nilai NPHD, dan dicairkan paling lambat empat bulan sebelum hari pemungutan suara dan tahap tiga paling sedikit 10 persen paling lambat satu bulan sebelum hari pemungutan suara.

Artinya, proses pencairan dana hibah yang sudah tercantum dalam NPHD, sudah diatur dalam Permendagri.

Karena itu, KPU tidak dapat mengajukan pencairan anggaran 100 persen sekaligus kepada pemerintah daerah, karena itu melanggar Permendagri.

Baca juga : ASDP Layani 45.131 Unit Truk Logistik di Sembilan Lintasan

Pada tahun 2020, di Provinsi NTT, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.

Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.