Dark/Light Mode

Pengamat Dari Indo Barometer

Dukung Eks Bandar Narkoba, Partai Gagal Kaderisasi

Minggu, 19 Juli 2020 07:31 WIB
Pengamat Dari Indo Barometer Dukung Eks Bandar Narkoba, Partai Gagal Kaderisasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Seluruh partai politik yang akan turun di pilkada diingatkan tidak mengusung eks pemakai narkoba apalagi bandarnya. Bila dilakukan, sama saja partai gagal melakukan kaderisasi.

Pengamat politik Indo Barometer, Asep Saepudin menilai, partai yang mengusung mantan pecandu narkoba sebagai calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, 9 Desember 2020, adalah partai gagal dalam menjalankan fungsi kaderisasi. 

Pasalnya, salah satu fungsi kaderisasi adalah menghasilkan kader bersih dari narkoba dan siap diterjunkan di kancah politik. 

“Partai itu gagal kaderisasi. Seolah tidak ada pilihan sama sekali di partai itu. Memang cuma satu-satunya?” ujarnya. 

Menurut dia, parpol idealnya mengusung calon kepala daerah yang tidak memiliki cacat moral, salah satunya pernah terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. 

Baca juga : Tim Ahli Wapres Dukung Food Estate Pertanian Di Kalteng

Apalagi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Syarat Pencalonan Pilkada 2020 yang dimuat dalam Pasal 7 Ayat (2) Huruf i Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, bisa di jadikan tolak ukur mengusung calon kepala daerah. 

Untuk itu, Asep mengatakan, partai harus memperketat penjaringan calon kepala daerah. Mereka harus rekam jejak kandidat, integritas, kapasitas, dan kredibilitas. 

Ia menekankan, metode penjaringan harus terukur. Kalau terukur, biasanya calon diusung mendekati kualitas bagus. Selain itu, lebih mengutamakan objektivitas dalam penjaringan. 

“Bagaimanapun calon akan diusung itu otomatis dilihat dari dua aspek. Kepribadiannya ba gus dan kemampuannya oke,” katanya. 

Aspek kepribadian dimaksudkannya adalah dipersepsikan dalam hal positif memiliki kewibawaan dalam memimpin, merakyat dan menguasai masalah di daerah itu. Dari aspek kemampuan, lanjut Asep, adalah calon kepala daerah mampu menangani masalah perekonomian, seperti menciptakan lapangan kerja. 

Baca juga : Pakar Hukum Dukung Tindakan Tegas Polri ke Bandar Narkoba

“Jadi, aspek kepribadian dan kemampuan calon itu harus diperhartikan partai dalam mengusung calon kepala daerah,” katanya. 

Diingatkan, jika partai mengusung calon kepala daerah tidak memiliki kredibilitas, akan berbahaya. Pasalnya, jika pemimpin diusung partai itu pada masa kepemimpinannya bermasalah, akan merugikan masyarakat di daerah itu. 

“Ya, logikanya kalau partai memberikan kader sebagai calon dan bermasalah nanti, setidaknya akan menurunkan elektabilitas partai di daerah itu, mencemarkan nama baik partai, sehingga pilihan masyarakat terhadap partai itu drop. Akan berpengaruh besar itu,” tandasnya. 

Terpisah, politikus Demokrat Syarief Hasan menegaskan, Demokrat tak akan mengusung mantan pengguna narkoba sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020

“Tidak mungkinlah (Demokrat mengusung calon kepala daerah mantan pengguna narkoba). Pokoknya itu tidak mungkinlah,” ujar Syarief. 

Baca juga : Perbarindo Apresiasi Peran Mahasiswa Dukung Bank Perkreditan Rakyat

Wakil Ketua MPR itu mengatakan partainya akan selektif da lam mengusung figur calon kepala daerah pada kontestasi politik 9 Desember mendatang. 

Senada, Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati mengatakan, secara etika dan kepatutan, mantan pecandu narkoba tidak boleh menjadi pemimpin, sekalipun bersangkutan sudah bertobat. 

Reni menegaskan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa, harus diperangi semua elemen masyarakat. 

“Narkoba itu kan sudah menjadi musuh bersama, dan siapa pun terlibat, itu kan diberikan sanksi, diberikan hukuman sangat berat. Jadi ketika hari ini dalam pilkada pun menjadi prasayarat, saya kira itu sesuatu yang seharusnya. Jadi ini kan dalam rangka bersama-bersama perang melawan narkoba. Jadi menurut saya seharusnyalah begitu,” ujarnya. [SSL]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.