Dark/Light Mode

Bawaslu Sebut Puluhan Paslon Belum Lengkapi Syarat Dokumen Pajak

Kamis, 10 September 2020 07:00 WIB
Ketua Bawaslu Abhan. (Foto : Istimewa)
Ketua Bawaslu Abhan. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat masih ada puluhan calon peserta Pilkada Serentak 2020 yang belum melengkapi dokumen pajak.

“Masih ada temuan ketidaklengkapan dokumen para calon peserta Pilkada 2020. Setidaknya, ada 26 paslon belum melengkapi dokumen persyaratannya,” kata Ketua Bawaslu Abhan seperti disiarkan lewat YouTube Bawaslu, kemarin.

Sebagian besar dokumen belum lengkap saat pendaftaran adalah laporan pajak atau Surat Pemberitahuan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga : KPK Paksa Calon Kepala Daerah Teken Pakta Integritas

Ada pula surat bebas pailit dari pengadilan niaga, surat keterangan bebas narkoba dan bukti pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk laporan pajak dan LHKPN yang belum lengkap ini alasannya masih dalam proses,” ujarnya.

Abhan menjabarkan, sebaran ketidaklengkapan dokumen persyaratan saat pendaftaran calon peserta pilkada paling banyak berada di Jawa.

Baca juga : Daftar Ke KPU, Paslon Pilkada Wajib Serahkan Tes PCR

Untuk wilayah Jawa Barat, temuan Bawaslu terkait dengan ketidaklengkapan dokumen berasal dari Tasikmalaya dan Pangandaran.

Kemudian, Jawa Timur, terdapat di Kabupaten Trenggalek. Ada pula di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa, temuan ketidaklengkapan dokumen di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

“Ini akan ditindaklanjuti, terutama untuk pelanggaran protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca juga : Sayuran Pekarangan Solusi Penuhi Kebutuhan Pangan Keluarga Di Masa Pandemi

Adapun hasil pengawasan Bawaslu terhadap rangkaian kegiatan pendaftaran calon peserta Pilkada 2020, ditemukan 234 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran paslon.

Pelanggaran protokol kesehatan banyak ditemukan Bawaslu adalah partai politik dan paslon. Mereka tidak menerapkan protokol kesehatan saat mendaftar sebagai peserta dengan melakukan pengerahan massa dalam jumlah besar dan membawa pendukung ke lokasi pendaftaran. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.