Dark/Light Mode

Tidak Disertai Kontrak Politik Dengan Rakyat

Cakada Umbar Janji Manis Diibaratkan Parade Ngibul

Senin, 12 Oktober 2020 06:47 WIB
Tidak Disertai Kontrak Politik Dengan Rakyat Cakada Umbar Janji Manis Diibaratkan Parade Ngibul

 Sebelumnya 
Menurut Surokhim, memperbanyak pakta integritas paslon adalah cara bermartabat meningkatkan kualitas kampanye pilkada. Pakta integritas juga akan mendorong cakada bersungguh-sungguh jika sudah terpilih.

“Kalau paslon berani melakukan kontrak pakta integritas, saya pikir sudah selangkah lebih maju dan terlihat ada kesungguhan untuk pro masyarakat. Tidak sekadar aji mumpung untuk meraup insentif elektoral semata,” pungkasnya.

Baca juga : BIN Wajib Ikut Selamatkan Rakyat Dari Pandemi Covid

Diketahui, KPU mulai melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada Senin (15/6), melalui pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 270 daerah menggelar Pilkada 2020.

Tak hanya itu, KPU Kabupaten/Kota juga telah menyusun Daftar Pemilih. Pilkada Serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 ini pun memasuki tahapan kampanye mulai 26 September dan akan berakhir 5 Desember.

Baca juga : Kasian, Rakyat Mulai Kurangi Porsi Makan

Kampanye akan berlangsung 71 hari. KPU berharap masa kampanye ini bisa digunakan sebaik-baiknya oleh pasangan calon. Pada tahap kampanye ini, KPU juga membagi masa kampanye dengan tiga fase.

Pertama, kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum atau pemasangan alat peraga atau kegiatan lain.

Baca juga : Pentingnya Digitalisasi Pasar Rakyat di Masa Pandemi

Kedua, KPU menggelar debat terbuka antarpasangan calon. Fase pertama dan kedua akan digelar 26 September -5 Desember 2020.

Ketiga, KPU membuka kampanye calon melalui media massa, cetak dan elektronik, pada 22 November hingga 5 Desember 2020. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.