Dark/Light Mode

Tak Ingin Politik Makin Panas

SBY: Kasihan Rakyat, Kasihan Pancasila

Rabu, 24 Juni 2020 06:31 WIB
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono/SBY (Foto: Istimewa)
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono/SBY (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY turut mengikuti polemik seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang bikin heboh itu. Presiden ke-6 RI itu sebenarnya ingin berkomentar banyak. Namun, ia memilih tak banyak bicara. Ia tak ingin politik makin panas. Kata dia, kasihan rakyat, kasihan Pancasila.

Tanggapan ini disampaikan SBY di akun Twitter miliknya, @SBYudhoyono, kemarin. Ada tiga cuitan yang disampaikan. Pertama, SBY mengaku selama ini mengikuti hiruk-pikuk sosial politik RUU HIP. Ia juga sudah membaca dan mengkaji RUU tersebut. “Tentu ada pendapat & tanggapan saya. Namun, lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas,” tulis SBY.

Kedua, mantan Ketum Partai Demokrat ini minta semua pihak berhati-hati betul saat berpikir, berbicara, dan merancang sesuatu yang berkaitan dengan ideologi dan dasar negara Pancasila. “Apalagi jika menyentuh pula kerangka & sistem kehidupan bernegara. Kalau keliru, dampaknya sangat besar,” ungkap SBY.

Baca juga : Tak Ingin Politik Semakin Panas, SBY Pilih Diam

Ketiga, memposisikan ideologi harus tepat dan benar. SBY mengingatkan, pembagunan nasional (national building) dan pembuatan konsensus yang dilakukan sejak 1945 tak selalu mudah. “Jangan sampai ada ‘ideological clash’ & perpecahan bangsa yang baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat,” tutup SBY.

Sampai pukul 9 malam, cuitan SBY tersebut mendapat banyak respons. Cuitan pertama mendapatkan 12.600 tanda suka dan 4.600 komentar. Cuitan kedua mendapat 3.900 tanda suka dan 1.100 komentar. Sedangkan cuitan ketiga mendapat 4.800 tanda suka dan 1.600 komentar. Sebagian komentar berisi pujian dan apresiasi atas kepemimpinan SBY selama 10 tahun memimpin yang relatif adem ayem. 

Wasekjen Demokrat Renanda Bachtar menyebut, cuitan yang disampaikan SBY adalah tanda bahwa ia selalu menghormati suksesornya. Presiden penerusnya. Dia mengklaim, SBY selalu hati-hati dalam memberikan komentar. Menurutnya, Indonesia pun masih membutuhkan pandangan SBY terkait hal-hal yang krusial dan fundamental agar kita tak salah melangkah. “Experience is very important thing,” tulisnya di akun @renandabachtar. Maksudnya, pengalaman adalah hal yang sangat penting.
 
Polemik RUU HIP bermula saat dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR, menjelang akhir April lalu. Ada 7 fraksi yang mendukung. Mereka adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. PKS memberikan catatan. Sedangkan Demokrat, saat itu tidak ikut membahas dengan alasan fokus ke penanganan pandemi corona.

Baca juga : MPR Ingin Pemulihan Ekonomi Tancap Gas

Di masa awal-awal, protes disampaikan PKS dan beberapa pihak karena RUU itu tidak memuat Tap MPRS XXV/1966 soal Pembubaran PKI dalam konsideran. Atas hal ini, kemudian ada tudingan RUU ini membuka ruang PKI hidup kembali. Menyikapi hal ini, PDIP, selaku pengusul RUU ini setuju memasukkan Tap MPRS XXV/1966.

Namun, polemik belum selesai. Sebab, ada pasal kontroversial yang dipersoalkan, seperti memeras intisari Pancasila menjadi trisila dan ekasila. Penolakan semakin deras saat MUI menerbitkan maklumat khusus menolak RUU HIP. PBNU dan Muhammadiyah juga menyatakan menolak.  

Atas hal ini, pemerintah meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP. Namun, pemerintah tidak bisa mencabut RUU itu. Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, RUU HIP merupakan usulan DPR. Yang bisa mencabutnya adalah DPR.

Baca juga : BGR Logistics Mantapkan Aplikasi Kebutuhan Pangan

“Ya tidak bisa dong kita mencabut usulan Undang-Undang. Itu kan DPR yang usulkan. Kita kembalikan ke sana masuk ke proses legislasi di lembaga legislatif. Untuk itu, kita kembalikan ke sana, tolong dibahas ulang," kata Mahfud, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
 
Mantan Ketua MK ini mengatakan, soal dicabut atau tidak itu bukan urusan pemerintah. Soal sikap, pemerintah sudah jelas, meminta penundaan pembahasan RUU HIP. Pemerintah saat ini fokus menyelesaikan penanganan virus Corona.

Soal intisari Pancasila yang mau diperas menjadi trisila dan ekasila, Mahfud menyatakan, tidak setuju. "Pandangan soal Pancasila yang bisa diperas menjadi trisila dan ekasila yang pernah diungkapkan Bung Karno, sebagai sejarah yang mau dinormakan, itu sudah diselesaikan. Secara substansial, baik pemerintah maupun pengusul sudah sependapat bahwa itu tidak bisa dimasukkan dalam Undang-Undang," ujar Mahfud. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.