Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK: Cakada Harus Jujur Laporin Harta

Jumat, 23 Oktober 2020 06:49 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon kepala daerah (cakada) yang maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 harus punya integritas. Kejujuran melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi indikator, apakah cakada itu bersih dari korupsi atau tidak. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menekankan, pentingnya penyelenggaraan Pilkada 2020 berintegritas.

Menurutnya, Pilkada berintegritas bisa dimulai dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk cakada. 

“Dimulai dari para calon akan maju. Salah satunya yang bisa kita mulai adalah penyampaian LHKPN,” kata Alex, saat diskusi bertajuk ‘Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur dan Berintegritas’, kemarin. 

Dari laporan LHKPN itu, ujarnya, masyarakat bisa menilai,¬apa¬kah figur cakada itu jujur atau tidak. 

Baca juga : Budaya Anarkisme Jangan Lagi Dibiarkan

“Agar masyarakat tahu, kalau misalnya dia melihat kok kekayaannya cuma segini. Setahu saya dia punya harta di sini, di sini, di sini. Jadi masyarakat bisa menilai jujur tidaknya cakada yang akan mereka pilih,” jelasnya. 

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, uang masih jadi kunci untuk meraih kemenangan di Pilkada. Paling tidak, untuk meraih kursi bupati atau wali kota, calon harus pegangan uang minimal Rp 65 miliar. 

“Ini indepth interview. Ada yang ngomong Rp 5 sampai Rp 10 miliar. Ada juga yang ngomong kalau mau ideal memenangi Pilkada Bupati atau Wali kota setidaknya punya uang Rp 65 miliar,” kata Firli, saat webinar dengan seluruh calon kepala daerah. 

Acara bertema ‘Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas’ itu digelar pada 20 Oktober lalu. 

Sayangnya, kata Firli, jika sang calon kepala daerah hanya memiliki uang Rp 18 miliar, akan sulit bersaing dengan calon berduit. 

Baca juga : Lakers Juara NBA, LeBron James Berjaya

Diakui, uang masih jadi kunci memenangkan pertarungan Pilkada. Jika calon kalah, jelas mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) ini, akan sangat banyak dampak negatifnya. 

“Tidak jarang kita temukan setelah Pilkada selesai, calon kalah ada yang ke rumah sakit jiwa. Ada juga yang didatangi para donatur yang meminjamkan uang,” ujarnya. 

Menurut Firli, politik uang yang sangat besar ini akan menjadi beban bagi para kepala daerah terpilih, lantaran harus mengembalikan uang selama masa kampanye yang dia keluarkan. Hal ini, lanjutnya, yang masih jadi pekerjaan rumah, tak hanya bagi KPK, namun bagi semua pihak.

 “Ini PR kita bersama. Dari mana uangnya? Uangnya dibiayai pihak ketiga. Hasil penelitian kita, 82,3 persen biaya itu dibantu pihak ketiga. Pada Pilkada 2017, 82,6 persen dibantu pihak ketiga dan 2018, 70,3 persen juga sama,” paparnya. 

Berdasarkan penelitian KPK, pihak ketiga mau membantu lantaran dijanjikan sesuatu oleh calon kepala daerah jika terpilih. Kebanyakan janjinya, memudahkan pihak ketiga mendapatkan proyek dalam pemerintahan di daerah itu. 

Baca juga : AS: Lawan China, Taiwan Harus Jadi Landak

“Artinya, para calon kepala daerah ini sudah menggadaikan kekuasannya kepada pihak ketiga yang membiayai biaya Pilkada. Kalau itu terjadi, sudah tentu akan terjadi korupsi. Tentu juga akan berakhir pada masalah hukum,” tutupnya. [EDY]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.