Dark/Light Mode

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Ingatkan Depok Dan Medan Paling Rawan

Senin, 7 Desember 2020 11:02 WIB
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Ingatkan Depok Dan Medan Paling Rawan

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut Kota Depok dan Medan masuk kategori daerah rawan karena penolakan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi Covid-19.

Dalam jumpa persnya secara virtual Minggu (6/12), Bawaslu mengungkapkan, ada 9 kabupaten/kota yang masuk kategori rawan tinggi karena maraknya penolakan pilkada. Sementara 252 lainnya masuk kategori rawan sedang.

Baca juga : Jelang Tahun Baru, Pesanan Kamar Hotel Di Pantai Pangandaran Meningkat

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin menuturkan, Kota Depok, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Teluk Wondama mendapat skor Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 100 dalam isu penolakan pilkada di tengah pandemi.

Kemudian enam daerah lainnya, adalah Kota Medan (68,8), Kota Sibolga (68,8), Kota Solok (68,8), Kabupaten Rokan Hilir (68,8), Kabupaten Pesisir Barat (68,8), dan Kota Ternate (68,80).

Baca juga : Selama Kampanye Pilkada, Bawaslu Catat Ribuan Pelanggaran Prokes

Untuk mengatasi kerawanan jelang pencoblosan pada 9 Desember 2020, Bawaslu memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) guna meyakinkan pemilih aman virus Corona.

"Penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye, dan pemilih harus menerapkan prokes ketat dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara nanti," tegas Afif, mengingat masih tingginya jumlah kasus Covid-19. [FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.