Dark/Light Mode

Besok Nyoblos

Corona Belum Terbendung...

Selasa, 8 Desember 2020 07:57 WIB
Pilkada di tengan pandemi Corona (Kartun: Mice)
Pilkada di tengan pandemi Corona (Kartun: Mice)

 Sebelumnya 
Soal rencana KPU mendatangi pasien yang sedang melakukan isolasi untuk melakukan pencoblosan, Hermawan tak setuju. Sebab, hal tersebut sangat berisiko bagi petugas. Dia menegaskan, Covid-19 merupakan virus yang gampang menular yang harus dihindari. Bukan justru didatangi.

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali ikut bicara. Dia berharap, dalam pencoblosan besok, penyelenggara pemilu dan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, sesuai yang sudah dirancang banyak pihak.

Baca juga : Jokowi Tertunduk

Ali juga meminta penyelenggara bersikap tegas terhadap para pelanggar. Dengan begitu, hal-hal yang tidak diinginkan selama Pilkada, tidak terjadi.

"Jangan sampai TPS-TPS saat Pilkada nanti menjadi klaster-klaster baru penularan Covid-19. Kita tentu tidak mengharapkannya," wanti-wanti Ali.

Baca juga : Dudung Tak Terbendung

Ali paham, aturan prokes memang akan dipampang di tiap TPS. Namun, pas hari H, calon dan juga masyarakat sering lupa.

Sepanjang 15-24 November saja, Bawaslu mencatat ada 373 pelanggaran dari 18.025 kegiatan kampanye. Jika diakumulasikan sepanjang dua bulan masa kampanye, jumlah pelanggaran lebih banyak lagi, mencapai 2.126.

Baca juga : Pendemi Corona Kerek Jumlah Pengangguran

Selain potensi tetap ada pelanggaran, kesiapan Pilkada pun dianggap masih belum 100 persen. Ombudsman menemukan, masih banyak KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada belum mendistribusikan alat pelindung diri (APD).

“Sarannya, memastikan dan mengupayakan pendistribusian kekurangan kelengkapan APD yang belum tersalurkan kepada unsur PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) hingga PPS (Panitia Pemungutan Suara). Ini dilakukan agar APD dapat tersalurkan, setidaknya sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak," ujar Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.