Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Harus Bawa Data Dan Bukti

Wasit Pilkada Kudu Siap Hadapi Gugatan

Kamis, 24 Desember 2020 10:45 WIB
Komisioner Bawaslu pusat, Fritz Edward Siregar. (Foto: Facebook)
Komisioner Bawaslu pusat, Fritz Edward Siregar. (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat meminta jajaran Bawaslu daerah bersiap menghadapi gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya adalah, menyiapkan data, bukti dan jawaban lengkap.

Komisioner Bawaslu pusat, Fritz Edward Siregar mengatakan, dari data sementara yang masuk ke MK, ada ratusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilkada 2020 yang diajukan sejumlah pasangan calon. Mulai dari Pemilihan Gubernur (Pilgub), Bupati (Pilbup) dan Wali Kota (Pilwalkot).

Baca juga : Pemerintah Kudu Bisa Yakinkan Masyarakat

Menurut jebolan Universitas Indonesia (UI) ini, bila semua permohonan diterima MK, banyak Bawaslu daerah yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Sebab itu, seluruh jajaran di daerah harus segera menyiapkan data, bukti dan jawaban untuk bersiap menghadapi sengketa perselisihan hasil suara di MK.

Baca juga : Jelang Libur Natal Dan Tahun Baru, Pertamina Siap Penuhi BBM Dan Elpiji Warga Kalimantan

“Saya harap rekan-rekan Bawaslu daerah siapkan data dan jawaban yang lengkap, sehingga tidak menyulitkan jika nanti menghadapi persidangan di MK,” ujarnya, dalam keterangan resminya, kemarin.

Di Sumatera Utara (Sumut), sambung Fritz, ada 10 peserta Pilkada yang mengajukan PHPU ke MK. Sementara, di Sumatera Selatan, Fritz menambahkan, terdapat beberapa PHPU Pilkada. Seperti daerah Musi Rawas Utara, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Baca juga : Tak Puas Hasil Pilkada Silakan Gugat Ke MK

Dia melanjutkan, ada pula permohonan PHPU Pilkada di Provinsi Maluku Utara, yakni Pilkada Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Tidore Kepulauan, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Kepulauan Sula, dan Kota Ternate.

“Lalu Kaimana, Raja Ampat, Sorong Selatan, Teluk Wondama, Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat,” tuturnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.