Dark/Light Mode

Audit Dana Kampanye Depok

Idris-IBH Habiskan 1 M, Pradi-Afifah Nyaris 3 M

Selasa, 29 Desember 2020 06:54 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Ist)
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye peserta Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Kota Depok 2020.

Hasil audit menunjukkan, pasangan calon (paslon) petahana Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (IBH) jadi pasangan paling sedikit keluar fulus dibanding rivalnya, Pradi Supriatna-Afi­fahAlia.

Melalui pengumuman Nomor: 853/PL.02.5-PU/3276/ KPU-Kot/XII/2020 tentang hasil audit laporan dana kampanye peserta Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Depok 2020, paslon Idris-IBH, total mengeluarkan dana Rp 1.010.000.000.

Sedangkan Pradi-Afifah meng­habiskan nyaris Rp 3 miliar. Persisnya, Rp 2.962.545.000. Dalam tabel hasil audit, saldo akhir kedua paslon adalah Rp 0. Artinya dana masuk dan keluar di masa kampanye, habis terpakai.

Baca juga : Idris-Imam Fokus Cegah Covid-19

“Hasil audit laporan dana kampanye semua pasangan calon adalah patuh,” jelas Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, kemarin.

Sesuai aturan, katanya, pengaduit dana kampanye kedua paslon adalah auditor yang ditunjuk KPU. Untuk pas­lon Pradi-Afifah, KPU Depok menunjuk Kantor Audit Weddie Andriyanto & Muhaemin.

Sedangkan untuk paslon Idris-IBH menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik Drs Nunuk Saryadi. Auditor Weddie Andriyanto dalam laporannya menyampaikan, kantor auditornya ditunjuk KPU Kota Depok untuk mengaduit dana kampanye PradiAfifah dengan surat perjanjian kontrak.

Dalam bekerja, sebut Weddie, pihaknya menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2020 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, sebagai bahan rujukannya.

Baca juga : Benahi Kota Depok, Sukur Ajak Warga Pilih Pradi Dan Afifah Di TPS

Di antaranya, soal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), La - poran Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Menurut opini kami, asersi paslon Pradi-Afifahm telah mematuhi kriteria berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU,” jelas Weddie.

Hal senada disampaikan auditor Nunuk Saryadi. Dia menjelaskan, kantor auditornya ditunjuk KPU Kota Depok untuk mengaduit dana kampanye paslon IdrisIBH dengan surat perjanjian kontrak.

Hasilnya, paslon petahana ini diopinikan patuh pada PKPU terkait dana kampanye. Diketahui, hasil pleno penghitungan dan rekapitulasi Pilwalkot Kota Depok menunjukkan paslon nomor urut 2 Idris-IBH meraih 415.657 suara atau 55,54 persen.

Baca juga : Tina Toon Ajak Warga Kota Depok Pilih Pradi Dan Afifah

Sedangkan paslon Pra­di-­Afifahmeraup332.689 suara atau 44,45 persen. Dengan perolehan suara itu, paslon Idris-IBH sekaligus mempertahankan rekor kemenangan PKS di Depok sejak 2005 atau saat Pemilu kali pertama digelar di wilayah itu.

Pilkada Kota Depok 2020 sejatinya mempertemukan dua kandidat paslon yang masing-masing merupakan petahana. Yakni Wali Kota Depok Mohammad Idris, dan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna.

Keduanya lalu memutuskan berpisah di Pilkada Kota Depok 2020. Idris berpasangan dengan Imam, diusung tiga partai (PKS, Demokrat, dan PPP). Sedangkan Pradi berduet dengan Afifah, dengan didukung Gerindra, PDIP, Golkar, PAN, PKB, dan PSI. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.