Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pilgub Jakarta 2022 Digeser Ke 2024

Anies Nggak Mikir

Kamis, 4 Februari 2021 07:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Humas Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Humas Pemprov DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para politisi di Senayan sedang adu kuat mengenai waktu pelaksanaan Pilkada, apakah pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar di 2022 dan 2023, atau digeser ke 2024. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang punya “kepentingan” malah cuek. Dia tidak mau memusingkan waktu pelaksanaan pilkada. Yang dipikirkan Anies saat ini adalah menyelesaikan masalah Corona.

Polemik masalah penyelenggaraan pelaksanaan pilkada ini muncul saat DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dalam draf RUU Pemilu yang diserahkan Komisi II DPR ke Badan Legislasi (Baleg), ada normalisasi pelaksanaan Pilkada. Dari tahun 2024, sebagaimana diatur UU Nomor 10 Tahun 2016, menjadi 2022 dan 2023.

Baca juga : Meski Pilgub DKI 2024, Anies Diyakini Tak Akan Kehilangan Panggung

Partai koalisi pemerintah, kecuali Nasdem, menentang normalisasi ini. Mereka keukeuh pilkada digelar pada 2024. Presiden Jokowi juga sudah memberikan sinyal, ingin pilkada 2024. Namun, Nasdem, PKS, dan Demokrat, masih berjuang agar pilkada digelar 2022 dan 2023.

Polemik ini menyeret nama Anies bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil. Soalnya, Anies dan Emil terdampak dengan polemik itu. Sebab, nama keduanya, bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, langganan masuk bursa capres dalam survei-survei selama ini.

Baca juga : Ketua KPU: Sangat Berat

Jika pilkada digelar pada 2024 bareng dengan Pilpres dan Pileg, peluang Anies maju di Pilpres akan menipis. Sebab, dia akan “menganggur” dari 2022 sampai 2024. Banyak pengamat memprediksi, hal ini bisa menurunkan popularitas dan elektabilitas Anies.

Namun, Anies tak mau memikirkan hal itu. “Nggak (ada komentar). Sekarang kita urusin Covid dulu," ucapnya, singkat, saat ditanya wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Partai Gelora Setuju Pilkada 2022-2023 Digelar Di 2024

Sampai saat ini, kelanjutan pembahasan RUU Pemilu di DPR masih menggantung. Belum diputuskan apakah rencana revisi ini akan dilanjutkan atau dihentikan.

Polemik ini juga sampai ke daerah. Contohnya, di Aceh. Daerah Serambi Mekah itu, menolak pilkada digelar 2024. DPR Aceh menyatakan, akan tetap menggelar pilkada pada 2022 walaupun tak direstui Pemerintah Pusat. Keputusan ini diambil berdasar UU Pemerintahan Aceh (UUPA).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.