Dark/Light Mode

Pilkada 2022+2023 Digabung Ke 2024

Ketua KPU: Sangat Berat

Rabu, 3 Februari 2021 05:55 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra. (Foto: Dok. KPU)
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra. (Foto: Dok. KPU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra angkat bicara mengenai sikap pemerintah yang ingin tetap menggelar Pilkada 2022 dan 2023 di 2024 bareng dengan Pileg dan Pilpres. Menurutnya, hal itu pekerjaan yang sangat berat karena KPU harus menyiapkan tiga pemilu dalam setahun.

Hal tersebut disampaikan Ilham saat menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Kampanye serta Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Tahun 2020 bersama KPU daerah, kemarin.

Selain menyampaikan evaluasi, Ilham juga menyinggung rencana persiapan Pilkada 2022 dan 2023 yang akan digeser ke 2024, berbarengan dengan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres).

Baca juga : Tito Yang Berkuasa, Yang Untung Siapa?

“Tentu akan sangat berat bagi kita jika kemudian pelaksanaan Pilkada itu dilaksanakan pada 2024,” kata Ilham.

Ilham lalu menceritakan berbagai catatan Pemilu 2019, saat Pilpres dan Pileg digelar berbarengan. Saat itu, banyak petugas kelelahan dan kecapaian sehingga berimplikasi pada hilangnya nyawa. Akibatnya, banyak sekali formulir C1 yang tidak selesai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pengalaman tersebut, kata Ilham, harus jadi pembelajaran bersama. Termasuk juga soal sosialisasi. Dia khawatir, masyarakat jenuh jika disuguhi Pilkada dan pemilihan nasional di tahun yang sama.

Baca juga : Partai Gelora Setuju Pilkada 2022-2023 Digelar Di 2024

“Ini akan menjadi tantangan bagi KPU,” tegasnya.

Ditanya bagaimana sikap KPU? Ilham menjawab, KPU masih menunggu keputusan politik dan hukum di DPR yang masih membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu dan Undang- Undang Pilkada. Apakah Pilkada 2022 dan 2023 digabung ke 2024 atau tidak. “Kalau itu (tidak jadi revisi) yang diputuskan, KPU harus siap,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Polemik soal nasib Pilkada 2024 ini jadi isu panas sepekan terakhir. Partai koalisi pemerintah; PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PPP, dan PAN menolak revisi UU Pemilu. Hanya tiga parpol yang konsisten ingin melakukan revisi yaitu NasDem, PKS, dan Demokrat.

Baca juga : Perludem: Manajemen Pemilu Bisa Kacau Balau

Meski partainya menolak revisi UU Pemilu, politisi Gerindra yang menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tetap berharap Pilkada digelar di 2022. Dia menilai, jika Pileg dan Pilpres digelar berbarengan dengan Pilkada, akan menjadi beban berat bagi penyelenggara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.