Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Rakernas FOKSI

Ketua DPD Sampaikan Peran Konkret Pesantren Bagi Negara

Sabtu, 23 Oktober 2021 20:50 WIB
Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD)
Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD)

 Sebelumnya 
Kontribusi pesantren sudah dilakukan sejak era sebelum kemerdekaan. Ponpes adalah prototipe dari masyarakat madani atau entitas civil society. Pesantren hidup mandiri, sekaligus menjadi solusi bagi masyarakat di sekitar.

"Ada yang sakit, minta doa ke kiai. Ada yang tidak punya beras, datang ke pondok pesantren. Ada yang punya masalah, minta nasehat kiai, dan seterusnya. Begitulah kenyataannya kalau kita baca sejarah," tutur LaNyalla.

Baca juga : Ketua KPK Pengen Santri Jadi Pasukan Perang Badar Lawan Korupsi

Peran ulama dan kiai-kiai pengasuh pondok pesantren saat itu juga tidak bisa dihapus dari sejarah kemerdekaan Indonesia.

Termasuk, peran para ulama dan kiai se-Nusantara dalam memberikan pendapat dan masukan kepada BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang kemudian menjadi PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Baca juga : Komisi Kesehatan DPR Kritik Aturan Wajib PCR Bagi Penumpang Pesawat

"Juga sikap legowo para ulama dan kiai, yang demi keberagaman, setuju menghapus anak kalimat ‘Piagam Jakarta’ yang menjadi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dengan kalimat ‘Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa’," tutupnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.