Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Crazy Rich, Bukan "Crazy Law"

Selasa, 15 Maret 2022 06:55 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kalau saja koruptor diperlakukan sama dengan “crazy rich” pasti keren. Hebat.

Beberapa nama crazy rich yang sekarang terlibat kasus penipuan dikejar sampai ke lubang tikus. Bahkan, amplop yang diberikannya saat pernikahan seorang selebriti, ikut digugat. Diminta dikembalikan.

Crazy rich memang “gila”. Memberi uang ke orang lain satu miliar misalnya, bisa sambil tutup mata. Sangat mudah dan cepat. Membeli mobil mewah, seperti membeli pisang goreng. Sepatu ratusan juta dianggap murah. Karena itu disebut crazy rich.

Baca juga : "Demokrasi 41.839 Jam"

Sekarang mereka terseret kasus. Ada yang dari Bandung. Ada yang dari Medan. Usianya masih muda-muda. Sekitar 20-an tahun.

Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, judi online, penyebaran berita bohong (hoax), serta tindak pidana pencucian uang. Lengkap.

Mereka dituduh menjalankan situs judi online berkedok trading. Platform ini dimasukkan sebagai investasi ilegal dan sekarang sudah diblokir.

Baca juga : Kendali Diri, Kendalikan Harga!

Semua harta mereka disita. Ada rumah, kendaraan, pakaian, dan aset lainnya. Nilainya sampai Rp 60 miliar. Aset-aset tersebut ditelusuri kemana pun. Termasuk rekening yang kabarnya berjumlah Rp 500-an miliar. Mereka dimiskinkan. Mendadak. Prosesnya sigap. Cepat. Mudah.

Mestinya, seperti inilah cara kerja untuk para koruptor. Yang terjadi sekarang justru sebaliknya. Hukuman koruptor dikurangi.

Yang terbaru dan sedang heboh yakni pengurangan hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Hukumannya dikurangi oleh Mahkamah Agung, dari 9 tahun menjadi 5 tahun.

Baca juga : Membuka Topeng Rasis

Tahun lalu, hakim juga memangkas vonis Jaksa Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara. Semestinya, hukumannya diperberat. Karena, seorang jaksa adalah penjaga marwah hukum, bukan malah mempermainkan hukum.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.