Dark/Light Mode

Crazy Rich, Bukan "Crazy Law"

Selasa, 15 Maret 2022 06:55 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Hukuman terhadap mantan Mensos Juliari Batubara dalam kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial Covid-19, juga dianggap kontroversi. Masih ada beberapa lagi kasus korupsi yang dipertanyakan.

Begitulah kondisi di negeri ini. Maka wajar kalau ada dugaan terjadi tebang pilih. Atau, ada istilah “tajam ke bawah tumpul ke atas”.

Baca juga : "Demokrasi 41.839 Jam"

Aksi-aksi seperti ini seolah-olah dipertontonkan secara telanjang kepada rakyat sembari berkata “aku yang berkuasa, kamu mau apa! Kalau ada yang menggonggong, bodo amat, cuekin aja. Paling lama dua minggu, hilang, diganti isu lain”.

Dimana lagikah rasa malu? Segalanya menjadi banal. Bisa jadi, ada yang berprinsip, “pejabat lain juga begitu, masa saya tidak boleh”. Selanjutnya, banyak yang berjalan di rel yang salah. Secara berjamaah.

Baca juga : Kendali Diri, Kendalikan Harga!

Akibatnya, kepercayaan terhadap supremasi hukum kian merosot. Rakyat seperti mendapat tontonan dan “tuntunan” bagaimana mengakali dan tidak menghormati hukum. Ini tercermin dalam kehidupan sehari-hari di jalan raya yang sangat kacau. Seperti hukum rimba.

Di tengah kondisi memprihatinkan ini, KPK juga dirasa kian lemah. Tak lagi bergigi. Kepercayaan terhadap pilar-pilar hukum lainnya, juga merosot.

Baca juga : Membuka Topeng Rasis

Kalau terhadap “crazy rich” bisa, kenapa untuk koruptor tertentu terkesan sulit? Sungguh sangat memprihatinkan kalau di negeri ini banyak orang gila karena hukum yang diplesetkan, “crazy because of the law”.

Ini perlu segera diobati. Sangat merusak dan berbahaya. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.