Dark/Light Mode

Tok! Sudahlah!

Kamis, 14 April 2022 06:37 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Tok! Selesai. Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal. Pemilu serentak tetap digelar Rabu, 14 Februari 2024.

Ini merupakan kesimpulan rapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kemarin.

Apakah ini akan mengakhiri spekulasi dan kegaduhan? Mestinya iya. Apalagi Presiden sudah berkali-kali memberi pernyataan. Mulai dari “tampar dan cari muka”, sampai yang terakhir, menjelang aksi mahasiswa.

Namun, seperti disampaikan beberapa anggota DPR, bahwa urusan ini bukan urusan Presiden. Ini urusan DPR. Urusan partai politik. Bola ada di Senayan.

Baca juga : Gaduh Yang Memecah Fokus

Sejauh ini, urusan penundaan pemilu sepertinya hanya ditujukan ke kursi Presiden. Padahal ribuan anggota legislatif di pusat maupun daerah juga bisa diperpanjang.

Mereka akan menikmati perpanjangan masa jabatan seandainya pemilu diundur dua atau tiga tahun. Artinya, tak perlu keluar biaya sampai miliaran rupiah untuk kampanye karena ada “tiket terusan”.

Keuntungan ini dikhawatirkan akan terus menggoda sebagian anggota DPR. Terdengar nyaris tak bakal terjadi, apalagi banyak fraksi yang menolak.

Tapi, kita juga tahu bagaimana proses politik di DPR. Bagaimana bermain cantik, tek-tokan. Saling lempar bola. Segala kemungkinan bisa saja terjadi. Bahkan sampai detik terakhir.

Baca juga : "Tak Percaya Ucapan Sendiri"

Kita ingat September 2019, saat mahasiswa menggelar demo menolak RUU KUHP. Saat itu, di depan Gedung DPR menjadi lautan massa. Aksi mahasiswa saat itu, lebih besar dari 11 April 2022.

Aksi mahasiswa dari berbagai perguruan itu juga menolak revisi UU KPK. Revisi itu dianggap mengebiri KPK. Membuat KPK ompong.

Meski didemo besar-besaran, di banyak daerah, bahkan menyebabkan korban meninggal, DPR bergeming. UU KPK tetap direvisi. Kita tahu, bagaimana nasib KPK sekarang.

Aksi besar-besaran juga terjadi pada awal 2020. Saat itu, mahasiswa menolak UU Cipta Kerja yang menjadi bagian dari rombongan Omnibus Law. DPR tak peduli. UU itu tetap disahkan.

Baca juga : Menghukum Koruptor

Apakah wacana penundaan pemilu akan menempuh jalur seperti itu? Apakah DPR akan mengulang kasus UU KPK dan UU Cipta Kerja?

Semoga saja tidak. Apalagi kelihatannya sangat sulit dan berliku. Artinya, Pemilu tetap seperti jadwal yang sudah ditentukan. Sebab, kita tahu, bagaimana reaksi publik atas rencana itu. Apalagi isu ini lebih sensitif. Di tengah kondisi krisis pula.

Kita tahu, kegaduhan demi kegaduhan akan merepotkan bangsa ini. Rakyat sudah capek. Gak neko-neko saja sudah berat, apalagi kalau ada yang neko-neko ingin ini-ingin itu. Tambah berat. Tambah berisik dan gaduh. Repot. Menguras energi. Sudahlah. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.