Dark/Light Mode
Sebelumnya
Lembaga tersebut, dari tahun 1997 sampai 2004 telah “memberikan” gelar kepada 9.273 orang! Apakah gelar-gelar tersebut dipakai sampai sekarang? Apakah gelar-gelar yang “diperoleh” belasan atau puluhan tahun lalu itu dimanfaatkan untuk memasuki posisi-posisi penting di negeri ini?
Di Indonesia, secara kuantitatif jumlah universitas bertambah. Namun, secara kualitatif, belum mampu melampaui beberapa universitas di Asia.
Universitas-universitas terbaik di Indonesia masih berada di posisi bawah dibanding negara lain. Dana penelitian, juga masih minim. Kalangan intelektual akhirnya “lari kemana-mana”. Ini tantangan berat yang harus segera dicari jalan keluarnya.
Tahun 1969, aktivis Soe Hok Gie dalam tulisannya mempopulerkan istilah “pelacuran intelektual”. Dia mengkritik kelompok intelektual yang disebutnya tidak mengabdi kepada rakyat. Yang mengatasnamakan nasionalisme, tapi tidak memiliki konsepsi kerakyatan.
Baca juga : Wajah Kita Mulai Digambar
Istilah ini terdengar kasar dan keras. Puluhan tahun berlalu, apakah istilah itu masih berlaku? Apakah faktanya masih ada sampai sekarang? Atau bahkan menguat?
Yang pasti, kemarin, kita mendengar berita duka: seorang profesor, rektor universitas negeri di Lampung, ditangkap KPK. Indonesia terluka dan sakit. Butuh obat. Segera.
Baca juga : Awas ``Banalitas Korupsi``!
Untuk mengobatinya, apa harus ke “orang pintar”?
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.