Dark/Light Mode

Motor Listrik, Subsidi & Kemacetan

Rabu, 8 Maret 2023 05:11 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah Pemerintah mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik tidak tanggung-tanggung. Mulai 20 Maret nanti, Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik. Tahun ini, ada kuota 250 ribu sepeda motor listrik yang mendapat subsidi, yang akan menelan anggaran sebesar Rp 1,75 triliun.

Subsidi ini terbukti merangsang minat warga. Saat ini, sudah banyak warga yang bertanya-tanya ke dealer untuk pembelian sepeda motor listrik. Sejauh ini, jumlah pengguna sepeda motor listrik juga terus bertambah, meski belum signifikan dibanding sepeda motor konvensional.

Baca juga : Moeldoko Resmikan Pengoperasian Bus Listrik di Bontang

Banyaknya warga yang beralih dan akan beralih ke sepeda motor listrik tentu menguntungkan dari sisi lingkungan. Pencemaran udara yang berasal dari asap knalpot akan berkurang. Harapannya, kandungan CO2 di udara, yang menjadi biang penyebab efek rumah kaca, juga bisa semakin ditekan.

Dari sisi konsumsi BBM, beralihnya warga ke sepeda motor listrik juga menguntungkan. Pemakaian BBM bersubsidi, yang biasa dipakai para pengendara sepeda motor, akan berkurang. Kondisi ini bisa membuat APBN akan lebih sehat dan seimbang.

Baca juga : MotoGP, Espargaro Waswas Kecepatan Ducati

Namun, itu baru asumsi jika masyarakat mau beralih. Sebab, bisa saja masyarakat tidak 100 persen beralih. Mereka memang membeli sepeda motor listrik, tapi sepeda motor konvensional juga tetap digunakan. Terutama untuk jarak tempuh yang lebih jauh. Bisa juga sepeda motor listrik digunakan sebagai kendaraan kedua atau ketiga, untuk dipakai anggota keluarga lain.

Jika hal ini yang terjadi, tentu tujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan subsidi BBM tidak bisa tercapai optimal. Anggaran besar yang digunakan untuk mensubsidi pembelian sepeda motor listrik bisa “mubazir”. Yang terjadi justru sepeda motor akan semakin menjadi “raja jalanan”, terutama di Jabodetabek. Lalu lintas bisa semakin macet dengan tambahan 250 ribu sepeda motor listrik baru yang mengaspal. Padahal, saat ini saja, kemacetan sudah membuat warga uring-uringan.

Baca juga : Hemat dan Ramah Lingkungan, Motor Listrik Siap Bersaing di pasar Otomotif

Untuk itu, Pemerintah perlu membuat langkah-langkah antisipatif. Pemberian subsidi untuk sepeda motor listrik bukan untuk keren-keren. Pemberian itu harus terencana dengan baik. Jangan sampai tujuannya tidak tercapai, yang terjadi malah menimbulkan masalah baru. Kita tentu tidak ingin hal seperti itu terjadi. Apalagi, subsidi itu menggunakan APBN, yang merupakan uang rakyat.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.