Dark/Light Mode
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Di mana “kasus Rp300 triliun” di Kementerian Keuangan akan berujung?
Apakah akan berakhir adem-ayem, menunggu waktu untuk redup lalu hilang begitu saja? Atau, hanya sekadar “kita ambil hikmahnya, dan kita jadikan momentum perbaikan” tanpa ada upaya-upaya serius yang menyeluruh? Atau, akan ada bongkar-bongkaran untuk perbaikan total?
Baca juga : Kasus Hilang, “Main” Lagi
Pertanyaan ini perlu diajukan, karena badai kasus Ferdy Sambo di Polri misalnya, sekarang perlahan-lahan menghilang. Apalagi kasu jaksa Pinangki, nyaris menjadi biasa-biasa saja.
Dulu juga pernah ada kasus heboh di hampir semua lembaga hukum, dan lembaga-lembaga lainnya, juga akhirnya damai-damai saja. Hilang diterpa angin, kemudian kembali “normal”.
Baca juga : Bukan Bangsa Berbasis Viral
Apakah dari sekian banyak badai hebat tersebut, berbuah perbaikan atau hanya kulit-kulitnya saja? Rakyat bisa merasakannya.
Maka, wajar kalau kemudian ada pertanyaan: sampai dimana kasus Rp 300 triliun ini?
Baca juga : Jangan Ada Gaduh Baru
Kasus ini diungkap Menko Polhukam Mahfud MD. Laporannya direkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.