Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo ikut kecewa. Kasus yang merugikan negara ratusan triliun, vonisnya dinilai ringan. “Vonisnya, 50 tahunlah…,” kata Presiden yang menggunakan kalimat “saya mohon”, kepada semua unsur, terutama para hakim.
“Permohonan” vonis 50 tahun tersebut menggambarkan keprihatinan Presiden terhadap fenomena peradilan kasus korupsi di Indonesia yang cenderung rendah dan melemah.
Pertanyaannya: apakah pesan kuat Presiden ini akan sampai ke bawah, dijalankan sampai ke pelosok-pelosok negeri, terutama oleh aparat hukum? Ini yang perlu ditunggu.
Tekad Presiden untuk menghilangkan kebocoran anggaran negara, menciptakan pemerintahan yang bersih serta memberantas korupsi, sudah sering disampaikan sejak dilantik Oktober 2024 lalu.
Baca juga : Resolusi Trust Di 2025
Selanjutnya, tekad, semangat dan visi Presiden ini perlu “disambungkan” dengan seluruh aparat pemerintah, terutama para penegak hukum.
Jangan sampai tekad, semangat dan visi serta “keprihatinan” ini hanya “meledak” di tataran atas. Jangan sampai Presiden maunya ke utara, aparat di bawah malah ke selatan. Tidak nyambung dan menyatu.
Karena itu, perlu dicari sistem serta konsistensi supaya tercipta keselarasan dan “bonding” antara tekad dan semangat Presiden dengan semua aparatnya.
Sebagai kepala pemerintahan, wajar kalau Presiden terus memberi penekanan penekanan dan evaluasi terhadap lem baga dan aparat penegak hukum terkait kasus-kasus korupsi dan proses hukumnya. Ini bukan mengintervensi.
Baca juga : "Industri Hukum" Ular Kayu
Ini perlu menjadi resolusi penting di tahun 2025. Karena, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan besar dan sangat penting bagi Indonesia.
Menseriusi sektor penegakan hukum serta pemberantasan korupsi membutuhkan energi yang konsisten dan stabil.
Karena itu, kita berharap, semangat, tekad dan visi yang menyala-nyala di ujung 2024 perlu terus dijaga. Ini lari maraton. Bukan lari sprint 100 meter.
Satu contoh: heboh kasus pinjaman online atau judi online yang sempat men jadi “primadona” di awal-awal pemerintahan Prabowo-Gibran, perlu terus dijaga keberlanjutannya. Jangan sekadar heboh sesaat atau “panas-panas tai ayam”.
Baca juga : Dubes Inggris Dominic Jermey Ucapkan Selamat Natal & Tahun Baru Via Video
Begitu juga dengan tekad Presiden Prabowo terkait penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi, bara dan semangatnya, perlu dijaga. Menjadi api abadi. Jangan sampai melemah apalagi padam seperti resolusi tahun baru “akan berolahraga rutin” yang biasanya rontok di bulan kedua atau ketiga.
Kita berharap, tekad Presiden yang sudah menyala dan ingin berlari kencang, tidak siasia karena aparat di bawahnya hanya jalan di tempat. Semuanya perlu berlari cepat dalam derap langkah yang sama dan terkoordinasi.
Semoga di 2025, rakyat mendapat senyum indah dan rasa optimis terutama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Sehingga, rakyat tidak lagi mendengar Presiden mengingatkan supaya “naik banding” serta memohon sampai “50 tahun.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.