Dark/Light Mode

Menegakkan Wibawa Hukum

Senin, 17 Februari 2020 02:43 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tak lagi bergigi maka runtuh sudah benteng terakhir penegakan hukum kita. Institusi penegakan hukum yang lain sudah lama tak bergigi. Oleh karenanya, tak banyak lagi yang diharapkan.

Khususnya kasus-kasus korupsi, kita memang benar-benar perlu institusi penegak hukum yang kuat, yang memiliki integritas dan profesionalitas. Mengapa, karena yang berperkara umumnya adalah orang-orang yang memiliki pengaruh kuat, bahkan kekuasaan yang tak terbatas. Dengan resourcesnya itu mereka bisa melakukan perlawanan.

Baca juga : Saatnya Menolak Hegemoni Tiongkok

Nyali mereka untuk melakukan perbuatan melawan hukum karena mereka merasa apapun bisa ditransaksikan. Semuanya bisa dibeli, dan menyuap penegak hukum dianggap sebagai bagian dari proses bisnis. Tanda-tandanya mulai terlihat.

Bernyalinya mereka yang disangkakan terlibat dalam skandal untuk memburon adalah indikasi kuat pelecehan terhadap wibawa hukum. Ini sungguh mengerikan. Dan jangan sampai dibiarkan.

Baca juga : Terowongan Silaturahim

Saat ini perlu tampil pahlawan yang bukan hanya menyuarakan pentingnya penguatan peran KPK tapi juga dengan kekuatan serta jaringannya mengokohkan KPK. Entah bagaimana caranya. Sungguh mendesak. Dari semua lapisan masyarakat.

Di era digital ini, tiada yang diharapkan terus mengawasi dan melakukan political pressure ialah para Netizen. Jangan lengah. Bersatulah menyuarakan dan menghantam siapa saja perusak wibawa hukum.

Baca juga : WNI Eks ISIS

Netizen sekali lagi jangan diam. Gunakan kekuatan tagar agar trending, untuk mencuri perhatian seluruh rakyat Indonesia. Terutama para pemimpin agar waspada, jika mereka merendahkan hukum maka mereka berhadapan dengan rakyat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.