Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Membayangkan pemerintah yang pontang-panting cari utang dan sumber pendanaan, lalu ada koruptor yang menikmatinya: sungguh menyakitkan.
Tapi itulah kenyataannya. Karena itu, pemberantasan korupsi di era pandemi, perlu dua atau tiga kali lebih keras dan tegas dari biasanya. Tidak bisa lagi dengan cara-cara standar atau biasa-biasa saja.
Baca juga : Ngaku Salah, Selanjutnya?
KPK sebagai salah satu ujung tombak, perlu mengendus lebih tajam, mencegah lebih ketat dan menindak lebih tegas. Tidak pandang bulu. Karena, korupsi di era pandemi memiliki daya rusak luar biasa. Bisa disebut kejahatan kemanusian.
Korupsi Bansos misalnya. Sungguh luar biasa. Itu hak rakyat miskin yang sedang menghadapi ujian sangat berat. Itu uang untuk makan sehari-hari. Menyambung hidup.
Baca juga : Ingat, 6 Detik 1 Lapangan Bola!
Untuk pendanaannya, pemerintah berupaya mencari sumber lewat berbagai macam cara. Salah satunya, seperti yang diluncurkan kemarin: Gerakan Nasional Wakaf Uang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.