Dark/Light Mode

Awas, Korupsi Masa Pandemi

Selasa, 26 Januari 2021 06:18 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Menurut Presiden Jokowi, potensi wakaf di Indonesia, sangat besar. Per tahun bisa mencapai Rp 2.000 triliun. Khusus untuk wakaf uang saja, bisa mencapai Rp 188 triliun.

Dengan kondisi berat dan upaya seperti itu, ketika rakyat dan pemerintah didera kesulitan, kalau ada yang sanggup melakukan korupsi, sungguh “hebat”. Karena tidak semua orang mampu melakukannya.

Baca juga : Ngaku Salah, Selanjutnya?

Mereka yang geram kemudian menyuarakan hukuman mati. Tapi, itu seperti ancaman kosong, entah dari tahun kapan. Seperti lagu yang terus diputar ulang. Hanya wacana.

Jangankan hukuman mati, vonis buat koruptor justru dikurangi oleh MA. Atau, ada kecenderungan para koruptor divonis ringan. KPK kurang sreg dengan putusan ini karena bisa mengurangi semangat pemberantasan korupsi.

Baca juga : Ingat, 6 Detik 1 Lapangan Bola!

Karena itu, sungguh indah dan produktif kalau semangat mencari berbagai sumber pendanaan untuk rakyat, juga dibarengi semangat tinggi mencegah kebocoran dan melawan korupsi. Itu semua sama-sama pentingnya.

Kita sekarang berharap, korupsi tidak menjadi tirani baru. Yang, di suatu masa, jangankan disentuh, bagi terduga koruptor tertentu, menyebut namanya saja harus ekstra hati-hati. Tak boleh sembarangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.