Dark/Light Mode

Naik Gaji, Tekan Korupsi?

Kamis, 8 April 2021 06:10 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN
Wartawan Senior

 Sebelumnya 
Selama persoalan politik uang dalam pilkada tidak dibereskan, maka potensi korupsi tetap besar. Politik uang itu mulai dari uang “serangan fajar” yang puluhan sampai ratusan ribu, sampai “uang perahu” dan “oli” untuk mesin parpol. Banyak sekali.

Selain itu, walaupun gaji sudah tinggi, kalau pengawasannya kurang, potensi korupsi para kepala daerah tetap terbuka lebar.

Baca juga : Ujian 2 Bulan Ke Depan

Selama ini, inspektorat atau sekarang disebut APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) masih berada di bawah ketiak kepala daerah. Karena itu, sulit mengawasi kepala daerah. Karena, tidak ada ceritanya bawahan mengontrol kepala daerah. Yang ada justru sebaliknya.

Jadi, kalau KPK mengusulkan gaji kepala daerah dinaikkan supaya tidak korupsi, itu tidak akan menjangkau korupsi besar. Itu hanya untuk korupsi kecil-kecilan.

Baca juga : Ingat KPK, Ingat Randi Dan Ucu

Korupsi besar, korupsi politik, bisa dihambat, antara lain, dengan mengubah sistem pilkada. Tutup peluang politik uang. Jangan ada lagi uang mahar, uang perahu dan sejenisnya.

Selanjutnya, perkuat pengawasan para kepala daerah dengan merevitalisasi lembaga pengawasnya (APIP). Perlu ada lembaga kuat yang berada di atas kepala daerah. Lembaga yang bisa menjewer kepala daerah.

Baca juga : Putus Mata Rantai Teror

Itu pun belum menyelesaikan masalah. Hanya upaya mengurangi. Karena, soal integritas pribadi tetaplah yang utama. Kalau sudah serakah misalnya, seberapa pun gajinya, seberapa pun dana ilegal yang diraup, tetap saja tak cukup. Haus terus.

Siapa yang bisa mengetahui isi hati seorang kepala daerah. Tidak ada. Yang bisa menghambatnya hanya keteladanan serta mengontrolnya lewat sistem dan pengawasan. Karena, tidak mungkin membentuk lembaga KAS (Komisi Anti Serakah). (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.