Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus 2 T Dan Utang Rasa

Selasa, 3 Agustus 2021 07:00 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketika Akidi Tio dan keluarga besarnya mau menyumbang Rp 2 triliun, banyak yang menyambut gembira. Kenapa?

Karena bangsa ini sudah mengalami patah hati yang sangat luar biasa dalam urusan bantuan atau sumbangan.

Baca juga : Hati-Hati “Varian Daerah”

Bayangkan, bantuan sosial (bansos) saja, bantuan untuk rakyat miskin yang bertaruh nyawa, masih tega-teganya dikorupsi. Kruptornya bukan orang miskin. Dia pejabat. Kaya raya. Terhormat.

Awalnya, oleh pejabat lembaga anti korupsi, diancam hukuman mati. Lalu turun lagi, jadi hukuman seumur hidup. Belakangan, dalam sidang tuntutan, pejabat pelaku korupsi dituntut 11 tahun.

Baca juga : Heboh Dan Hilang, “New Normalkah”?

Para aktivis anti korupsi mempertanyakan tuntutan ini. Mereka kecewa. Karena korupsinya dilakukan dalam kondisi darurat dan krisis.

Di negeri yang menganut prinsip “masa’ kamu saja yang bisa, saya juga bisa”, aksi tilep menilep bansos ini kemudian menjalar. Ditiru pegawai di bawahnya. Kita mengenalnya dengan istilah “disunat”. Dalihnya beragam, mulai dari “uang rokok, uang kopi, uang foto kopi, uang dengar” dan banyak lagi istilah serupa.

Baca juga : Pelajaran Hebat Dari Akidi

Dalam kondisi patah hati dan kecewa itulah, tiba-tiba ada pengusaha mau menyumbang Rp 2 triliun. Dua ribu miliar. Jumlah yang sangat besar di tengah krisis. Tentu saja ini hebat. Mulia. Apalagi diserahterimakan dengan Kapolda. Disaksikan Gubernur Sumsel.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.