Dark/Light Mode
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
RM.id Rakyat Merdeka - Para kepala daerah sedang deg-degan. Daerahnya naik kelas atau tidak, di level 3 atau 4, akan ditentukan pada 16 Agustus. Empat hari lagi. Saat itu, perpanjangan PPKM Jawa Bali berakhir.
Ada yang berbeda dalam penilaian kali ini. Data kematian tak lagi menjadi indikator. “Item” itu dihapus dari nilai “rapor”. Data kematian dinilai bermasalah. Tidak akurat. Tidak mencerminkan angka harian sebenarnya.
Baca juga : Fokus Covid, Bukan Yang Lain
Kebijakan ini menuai protes. Terutama dari para ahli. Karena, data kematian bisa menjadi panduan untuk mengambil kebijakan yang tepat.
Salah data, bisa salah kebijakan. Sikap dan kepatuhan masyarakat, juga ditentukan oleh data-data tersebut. Data bisa melahirkan kewaspadaan dan sikap abai.
Baca juga : Hati-Hati Varian 2024
Daripada menghapus indikator data kematian dari penilaian, kenapa tidak sistem penginputan datanya yang diperbaiki?
Masalah ini bukanlah isu baru. Sudah sangat lama. Sayangnya, sampai sekarang tak kunjung beres. Bahkan, untuk vaksinasi misalnya, masih membutuhkan fotokopi KTP, syarat yang berlangsung entah sudah berapa puluh tahun.
Baca juga : Kasus 2 T Dan Utang Rasa
Bantuan Sosial, apalagi. Lebih parah. Dari zaman Soeharto sampai sekarang, problemnya itu-itu saja. Masalah itu pula yang membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pekan lalu, harus terlibat polemik. Kasusnya: data ganda penerima bansos.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.