Dark/Light Mode

Lapas, Bukan Sekadar Make up

Kamis, 9 September 2021 07:31 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Banyak pemicunya. Salah satunya: grup band D’Lloyd. Pada 1974, band asuhan BUMN pelayaran Djakarta Lloyd ini meluncurkan album. Salah satu lagunya, “Hidup di Bui”. Lagu itu cukup popular.

Liriknya, antara lain, “apalagi penjara Tangerang, masuk gemuk pulang tinggal tulang. Karena kerja secara paksa. Tua muda turun ke sawah”.

Baca juga : Sayap-sayap Dan Tukang Bubur

Orde Baru tak suka lirik itu. Dinilai mengkritik dan menjelek-jelekkan pemerintah. Pemerintah bisa dianggap tak becus mengurus penjara dan penghuninya. Lirik tersebut harus dihapus. Lagu itu kemudian dilarang. Resmi. Oleh Direktorat Jenderal Radio, Televisi dan Film, Departemen Penerangan.

Namun, seniman tak pernah kehabisan kreativitas. D’Lloyd kemudian mengubah “penjara Tangerang” menjadi “penjara zaman perang”. Masih ada “rangnya”. Mirip-miriplah.

Baca juga : Kereta Cepat Masih Lambat

Istilah diganti, lagu dilarang, substansi masih begitu-begitu saja. Kemarin, Lapas Tangerang terbakar: 41 orang meninggal. Di antaranya warga Afrika Selatan dan Portugal. Kapan persoalan Lapas dan peradilan akan beres?

Sejauh ini, RUU Pemasyarakatan masih dibahas di DPR. Belum jadi UU. DPR sekarang tampaknya menjadi yang paling tidak produktif. Bukan hanya RUU Pemasyarakatan, RUU lainnya juga masih lambat.

Baca juga : Mengapa Lili Perlu Mundur?

Apakah Lapas harus ganti istilah lagi? Sekarang, bukan lagi sekadar “make up” supaya terlihat cantik. Tapi memperbaiki substansi atau isinya. Secara mendasar dan menyeluruh. Konkret dan jelas. Segera.

Bukan sekadar make up, menabur pupur dan gincu.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.