Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, (Kombes Pol) Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (28/12). Argo Yuwono menjelaskan tersangka mafia pengaturan skor, Johar Lin Eng, disebut menghubungi tersangka berinisial P yang sempat menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit.
Baca juga : Jokowi: Ulama Kok Mukul
Melalui P, Johar Lin Eng mengetahui wasit yang dapat diajak bekerja sama untuk mengatur jalannya pertandingan. “P ini mantan komisi wasit, P tahu ada 35 wasit dan tidak semua dapat diajak berkompromi. Untuk klub yang sudah komunikasi dengan J, dia tinggal menentukan wasitnya siapa,” tutur Kombes Pol Argo Yuwono.
Baca juga : Sandi: Politisi Yang Hobi Ngegombal, Kita Kasih Minyak "Pret"
Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum dapat memastikan ada sindikat yang mengatur skor pertandingan sepak bola untuk Liga 2 dan Liga 3 sepak bola 2018. Sebelumnya, Satgas menangkap Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12) pagi.
Baca juga : Ibu Iriana Pantas Jadi Ibu Panutan
Dirinya merupakan anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Exco PSSI) yang juga sebagai Ketua Asosisasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah. Tidak hanya menangkap Johar, Satgas Anti-mafia sepak bola juga turut menangkap mantan Exco PSSI, Hidayat dan Ketua Komite sepak bola wanita, Papat Yunisal. [WUR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.