Dark/Light Mode

Satgas Tangkap Dwi Irianto Alias Mbah Putih

Sabtu, 29 Desember 2018 08:23 WIB
Anggota nonaktif Komisi Disiplin PSSI,Dwi Irianto Alias Mbah Putih (tengah). (Foto: Istimewa)
Anggota nonaktif Komisi Disiplin PSSI,Dwi Irianto Alias Mbah Putih (tengah). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Informasi tersebut disampai­kan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola yang sekali­gus menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, (Kombes Pol) Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (28/12). Argo Yuwono menjelaskan tersangka mafia pengaturan skor, Johar Lin Eng, disebut menghubungi tersangka berinisial P yang sempat menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit.

Baca juga : Jokowi: Ulama Kok Mukul

Melalui P, Johar Lin Eng mengetahui wasit yang dapat diajak bekerja sama untuk mengatur jalannya pertandingan. “P ini mantan komisi wasit, P tahu ada 35 wasit dan tidak semua dapat diajak berkompromi. Untuk klub yang sudah komunikasi dengan J, dia tinggal menentukan wa­sitnya siapa,” tutur Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca juga : Sandi: Politisi Yang Hobi Ngegombal, Kita Kasih Minyak "Pret"

Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum dapat memastikan ada sindikat yang mengatur skor pertandingan sepak bola untuk Liga 2 dan Liga 3 sepak bola 2018. Sebelumnya, Satgas menangkap Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12) pagi.

Baca juga : Ibu Iriana Pantas Jadi Ibu Panutan

Dirinya merupakan anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Exco PSSI) yang juga sebagai Ketua Asosisasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah. Tidak hanya me­nangkap Johar, Satgas Anti-mafia sepak bola juga turut menangkap mantan Exco PSSI, Hidayat dan Ketua Komite sepak bola wanita, Papat Yunisal. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.