Dark/Light Mode

DPR Soroti Tunggakan Honor Panpel Asean Games 2018

Kamis, 9 Juli 2020 19:34 WIB
Rapat soal tunggakan honor panitia pelaksana Asean Games 2028 di Ruang Rapat Komisi X, DPR RI, Jakarta, Kamis (9/7). (Foto: Istimewa)
Rapat soal tunggakan honor panitia pelaksana Asean Games 2028 di Ruang Rapat Komisi X, DPR RI, Jakarta, Kamis (9/7). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tertundanya honorarium Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (INASGOC) di periode kerja Januari-Agustus 2016, serta insentif bonus yang dijanjikan sejak Desember 2018, jelas mencederai hak azasi personil panpel yang sudah membuktikan kerja keras dengan sukses penyelenggaraan Asian Games 2018.  

Pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi Pengguna Anggaran (PA), diminta untuk bertanggung jawab dan mencari solusi secepatnya agar masalah yang sudah diderita Panpel Asian Games 2018 sejak empat tahun lalu bisa tuntas.  

Baca juga : Resa Aditya Sambut Baik Penundaan Final Piala Asia U-16

Hal itu ditekankan dalam kesimpulan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi X DPR, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR, Ri, Dede Yusuf dengan IKAPAN (Ikatan Keluarga Panitia Pelaksana) Asian Games 2018 yang memperjuangkan pencairan honor dan insentif bonus yang berlarut-larut tak kunjung selesai, di Ruang Rapat Komisi X, DPR RI, Jakarta, Kamis (9/7).

 "Saya miris mendengar hal tersebut.Kami mendesak Kemenpora, Dirjen Anggaran, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan secepatnya masalah honorarium dan bonus panitia pelaksana Asian Games 2018,” ujar Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR.

Baca juga : Di Tengah Pandemi, Kinerja IHSG Terus Menguat

Politikus dari Partai Demokrat di komisi yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah itu menilai berlarut-larutnya masalah honorarium tersebut mencederai semangat untuk memajukan olahraga nasional karena upaya masyarakat yang ingin membantu penyelenggaraan tidak mendapat penghargaan.

Usaha intensif pertama mengenai permohonan honor Panpel di tahun 2016, sebesar Rp 12.371.350.000,-, dimulai ketika Sekjen INASGOC, atas nama Ketua INASGOC pernah mengirimkan surat kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pada 10 Desember 2018.

Baca juga : DPR Minta Anggaran Sektor Pertanian Tidak Dipotong

Surat yang mempertanyakan kembali hak-hak saat menjadi garda pertama di periode awal kepanitiaan Asian Games 2018 itu juga dikirimkan ke Wakil Presiden, Menpora, dan Menkeu.   Setelah menunggu setahun lebih, bukan pencairan honorarium yang terjadi.

Namun, munculnya hasil reviu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)pada 28 November 2019 yang mempermasalahkan dua hal. Pertama, tidak adanya dasar kebijakan pembayaran honorarium yang ditetapkan Ketua Panitia Pelaksana INASGOC.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.