Dark/Light Mode

Bakal Calon Ketum PP PBSI Harus Didukung 10 Pengprov

Selasa, 13 Oktober 2020 16:40 WIB
Bakal Calon Ketum PP PBSI Harus Didukung 10 Pengprov

 Sebelumnya 
Dituturkan Edi, bakal calon ketua umum yang mendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

1. Menyerahkan surat pernyataan kesiapan mentaati AD/ART PBSI

2. Menyerahkan surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai pengurus organisasi cabang olahraga lain. Mereka yang tengah menjabat sebagai pengurus organisasi bulutangkis masih diperbolehkan untuk mencalonkan diri. Misalnya, Ketua Pengprov PBSI sebuah provinsi ingin maju sebagai bakal calon ketua umum, ini tetap diperbolehkan. 

Baca juga : Pilih Ketua Baru, PP PBSI Gelar Munas 5 November 2020

3. Menyerahkan surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai pengurus KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) di semua tingkatan. 

4. Menyerahkan minimal 10 surat dukungan dari 10 pengprov yang sah. Sudah diatur pertama ditanda tangani ketum dan sekretaris umum bisa wakil ketua dan sekretaris umum.

Edi menjelaskan bahwa ada suara pengurus provinsi yang dihitung tidak sah. Salah satunya adalah pengprov yang masa baktinya sudah habis tapi belum melaksanakan musyawarah provinsi (musprov).

Baca juga : Tujuh Nama Bakal Ramaikan Bursa Calon Ketum PP PBSI 2020-2024

"Ada yang sudah melaksanakan musprov tetapi surat keputusan (SK) pengukuhan untuk pengurus yang baru belum ada. Contoh yang sekarang masa baktinya habis itu adalah pengprov Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara," tutur Edi. 

Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara sudah melaksanakan musprov pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu, namun tim formatur kedua pengprov ini masih menyusun kepengurusan, otomatis suara Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara masih belum sah karena belum ada kepengurusan yang baru dan belum disahkan. 

Dengan demikian, pada Munas PBSI 2020-2024 ini, ada 32 pengprov yang memiliki hak suara dalam pemilihan ketua umum PP PBSI. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.