Dark/Light Mode

Bakal Calon Ketum PP PBSI Harus Didukung 10 Pengprov

Selasa, 13 Oktober 2020 16:40 WIB
Bakal Calon Ketum PP PBSI Harus Didukung 10 Pengprov

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Penjaringan bakal calon ketua umum PP PBSI masa bakti 2020-2024 sudah mulai melaksanakan tugasnya jelang Musyawarah Nasional (Munas) PBSI yang akan dilangsungkan 5-6 November 2020 mendatang. Diharapkan pemilihan akan dilakukan secara langsung.

Berdasarkan Surat Keputusan nomor SKEP/044/0.3/X/2020, Tim Penjaringan merupakan tim yang dibentuk khusus untuk proses seleksi bakal calon ketua umum PP PBSI yang berhak untuk maju ke Munas PBSI 2020-2024. 

Dipimpin Ketua Tim Penjaringan Munas PBSI 2020-2024, Edi Sukarno, Tim Penjaringan telah membuat tahapan-tahapan proses seleksi bakal calon ketua umum sebagai berikut: 

Baca juga : Pilih Ketua Baru, PP PBSI Gelar Munas 5 November 2020

1. 1-16 Oktober 2020 - Sosialiasi kepada pengurus provinsi (pengprov) dan masyarakat melalui media 

2. 17-21 Oktober 2020 - Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua umum 

3. 22-26 Oktober 2020 - Pengembalian formulir pendaftaran, batas waktu pengembalian formulir adalah tanggal 26 Oktober 2020, pukul 17.00 WIB. 

Baca juga : Tujuh Nama Bakal Ramaikan Bursa Calon Ketum PP PBSI 2020-2024

4. 27-30 Oktober 2020 - Pemeriksaan berkas-berkas dan persyaratan yang telah diajukan, bakal calon ketua umum juga bisa melengkapi berkas yang masih kurang pada periode ini. 

5. 31 Oktober- 4 November 2020 - Pemberitahuan kepada bakal calon ketua umum apakah mereka memenuhi syarat atau tidak.

Edi menambahkan mereka yang memenuhi syarat akan diundang ke Munas untuk menyampaikan visi misi. "Tim penjaringan dibentuk sebagai pelaksanaan dari AD/ART PBSI, di sini dijelaskan bahwa pemilihan ketua umum dapat dilakukan dengan cara penjaringan. "Kami sudah memulai tahapan pertama yaitu sosialiasi sejak awal bulan Oktober," kata Edi. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.