Dark/Light Mode

Tunggak Gaji Karyawan, Ellyas Pical Adukan KONI Ke Kemenpora

Senin, 13 Mei 2019 17:53 WIB
Petinju Ellyas Pical bersama beberapa karyawan KONI mendatangi kantor Sesmenpora di Jakarta, Senin (13/5). (Foto: Humas Kemenpora).
Petinju Ellyas Pical bersama beberapa karyawan KONI mendatangi kantor Sesmenpora di Jakarta, Senin (13/5). (Foto: Humas Kemenpora).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga(Sesmenpora) Gatot S Dewobroto melontarkan 3 kriteria ideal yang harus dipenuhi oleh Calon Ketua Umum KONI Pusat ke depan agar kedepan institusi olahraga ini lebih dinamis lagi.

Adapun 3 kriteria itu yakni, inovatif, kreatif, dan protektif. Kriteria ini dimaksudkan agar Ketua Umum KONI Pusat mendatang lebih memiliki visi dan misi yang berbeda dengan kondisi seperti saat ini.

"Seperti kondisi sekarang ini. KONI Pusat meminta bantuan pemerintah. Kasihan juga kan mereka. Saya juga merasa kasihan pada Pak Tono Suratman yang sudah berupaya keras agar KONI Pusat bisa survive," tandasnya saat dimintai komentarnya seputar kedatangan para karyawan KONI Pusat yang mengadu ke Kemenpora setelah tidak digaji selama 4 bulan, Senin (13/5).

Baca juga : Tahun 2019, Embarkasi Haji Jabar Pindah ke Kertajati

Gatot juga mengatakan, pihaknya tetap berupaya mencari terobosan agar institusi ini tetap langgeng dengan menjadikannya sebagai Satuan Kerja(Satker) seperti halnya Satker yang ada dilingkungan Kemenpora.

"Ada atau tidak ada kegiatan, Satker tetap berjalan. Langkah ini sedang kami tinjau lagi. Mudah-mudahan ada solusinya," tandas Gatot.

Seperti diketahui, mantan Pical juara dunia tinju Ellyas Pical yang kini menjadi karyawan KONI Pusat dan beberapa rekannya yang belum mendapat gaji hampir 5 bulan di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mendatangi Kemenpora.

Baca juga : Gabung Timnas U-23, Ezra Walian Siap Kerja Keras

Sebanyak 23 orang karyawan KONI Pusat itu menemui Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto di ruang rapat lantai 3 gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Senin (13/5).

Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha KONI Pusat, Hariyanto, mengatakan ada 104 karyawan KONI yang belum mendapatkan upah.

"Termasuk (mantan) petinju Ellyas Pical terkena dampak (hampir) lima bulan tak gajian, bahkan ada rekan kami kondisi rumah tangga di ujung tanduk karena tidak ada gaji dan saat ini tidurnya di kantor KONI Pusat. Sekali lagi, kami mohon Bapak berkenan membantu menyelesaikan kesulitan kami ini," kata Hariyanto.

Baca juga : Waskita Karya Bisa Terjerat Pidana Korporasi

"Per 27 Mei nanti, kami tepat 5 bulan tidak mendapat gaji. Semua karyawan belum mendapat gaji di KONI, total ada 104 orang. Penyebab gaji belum dibayarkan adalah karena KONI tidak ada uang," pungkas Hariyanto. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.