Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan kelengkapan berkas dokumen untuk pemulangan buron kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos. Berkas ini akan dikirimkan melalui Kementerian Hukum RI, dengan harapan segera ada update terkait ekstradisi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyebutkan bahwa berkas ini berisi pernyataan dari Indonesia yang memastikan penuntutan terhadap Paulus Tannos setelah diekstradisi. Kerja sama antar kementerian dan lembaga sangat diperlukan untuk memenuhi permintaan negara Singapura.
Videografer: M Wahyudin
Editor: Hendrawan K Wijaya
Tags :
Video Lainnya