Wulan Guritno, Damai Dengan Mantan Pacar
Wulan Guritno mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terhadap Sabda Ahessa, mengenai utang. Sebab, mantan pacarnya tersebut sudah melakukan pembayaran meskipun nilainya tak sesuai nominal dalam gugatan.
Kabar pelu
Jumat, 8 Maret 2024 06:00 WIB