Dark/Light Mode
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 3 bulan.
Jumat, 8 Maret 2024 15:32 WIB
26 Februari 2024
3 November 2023
21 September 2023
13 September 2023
4 Agustus 2023
16 Mei 2023