Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Samarkan Gratifikasi, Andhi Pramono Suruh Cleaning Service Tukarkan Valas
Jumat, 4 Agustus 2023 14:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyamarkan penerimaan uang gratifikasi lewat orang lain.
Andhi diduga menyuruh petugas cleaning service di Kantor Bea Cukai Jakarta, Taufik Hidayat, untuk menukarkan valas.
Taufik, bersama Direktur Utama PT Wirindo Pratama, Wirianto dan Direktur PT Andalan Super Prioritas, Maman Supratman, diperiksa sebagai saksi pada Kamis (3/7) kemarin.
Baca juga : Tuan Guru Sahabat Ganjar Edukasi Warga Sumut Cara Bersuci Dari Hadas
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penukaran valas atas perintah tersangka AP untuk menyamarkan sekaligus menghilangkan jejak penerimaan uang dari para pengusaha ekspor impor,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (4/8).
Sebelumnya, KPK menyebut Andhi menerima gratifikasi berupa fee dari para pengusaha ekspor impor. Dia bertindak sebagai broker.
Andhi diduga memakai rekening milik orang kepercayaannya yang merupakan pengusaha.
Baca juga : Bos Gerindra DKI Optimistis Prabowo Menang Di Jakarta
Mereka menjadi nominee sehingga pemberian gratifikasi terhadap dirinya tak terdeteksi.
Andhi juga dijerat sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Komisi antirasuah menduga, dia menyamarkan pembelian aset dengan memakai nama orang lain, termasuk ibu mertuanya.
Andhi disebut KPK menerima fee hingga Rp 28 miliar. Uang itu kemudian digunakan untuk berbagai keperluannya.
Baca juga : Kasus Andhi Pramono, Ada yang Halangi KPK Saat Lakukan Penggeledahan
Seperti membeli berlian, polis asuransi, hingga rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, senilai Rp 20 miliar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya