Dark/Light Mode
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pemakaian listrik ilegal merugikan negara hingga Rp 4,9 triliun sepanjang 2023. "Hal itu berdasarkan Biaya Pokok Pembangkitan (BPP) dari susut nonteknis," uca
Selasa, 30 Januari 2024 23:21 WIB