Dark/Light Mode

Biden Dan DPR Sepakati RUU Anggaran Sementara

AS Stop Bantu Ukraina, Zelensky Deg-degan

Senin, 2 Oktober 2023 06:07 WIB
Presiden Joe Biden kanan dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy berjalan ke Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, 21 September 2023. (Foto AP/Evan Vucci)
Presiden Joe Biden kanan dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy berjalan ke Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, 21 September 2023. (Foto AP/Evan Vucci)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sedang deg-degan. Pasalnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) sepakat mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran sementara. Dengan catatan, bantuan untuk Ukraina di-stop.

Kesepakatan antara Pemerintah dan DPR AS, akhirnya membatalkan rencana penutupan Pemerintahan, alias goverment shutdown. Kesepakatan itu terjadi beberapa menit sebelum tenggat waktu 1 Oktober 2023.

Kesepakatan itu membuat roda Pemerintahan AS berjalan sementara hingga 45 hari ke depan. Namun, langkah tersebut berdampak pada Ukraina. Pasalnya, dalam RUU yang disepakati, tidak disebutkan bantuan untuk negara yang tengah berperang dengan Rusia itu. Hal itu bisa jadi pukulan. Tak cuma bagi Zelensky, tapi juga bagi Presiden AS Joe Biden.

“Meski Ketua DPR dan mayoritas anggota Kongres teguh mendukung Ukraina, tidak ada pendanaan baru dalam perjanjian ini untuk melanjutkan dukungan tersebut,” kata Biden dalam sebuah pernyataan, dilansir Politico, kemarin.

Baca juga : Peneliti: Transformasi Sistem Pertanian Bantu Capai Ketahanan Pangan

Padahal, Biden menyimpan harapan besar agar bantuan Washington pada Kiev bisa dikucurkan dalam waktu dekat. Biden menegaskan, dalam situasi apapun, AS tidak boleh sedikit pun membiarkan dukungan terhadap Ukraina terganggu.

“Saya sepenuhnya berharap Ketua Parlemen akan menjaga komitmennya kepada rakyat Ukraina dan menjamin pemberian dukungan yang diperlukan untuk membantu Ukraina pada saat kritis ini,” ucap Wakil Presiden AS periode 2009-2017 itu.

Harapan besar Biden kini tergantung pada Ketua DPR AS Kevin McCarthy. Pejabat Pemerintah AS menyatakan, McCarthy tidak pernah mengatakan tidak akan mendukung bantuan ke Ukraina. Namun, menurut pejabat itu, akan sulit bagi McCarthy memasukkan dukungan pendanaan bagi Ukraina, karena akan mendapat resistensi dari partainya, Republik.

“Dia takut menimbulkan perlawanan besar-besaran dari partainya,” ucap pejabat yang tak ingin disebut identitasnya itu.

Dana Untuk Ukraina

Baca juga : Usulan Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina Hormati Peran PBB

Pemimpin Minoritas DPR Hakeem Jeffries mengatakan, kurangnya dukungan dana untuk Ukraina dalam RUU itu harus segera diatasi. Dia menyarankan, pemungutan suara segera digelar pada Senin (2/10) waktu setempat.

“Anggota Partai Republik di DPR akan memiliki pilihan dalam beberapa hari ke depan ketika kita berkumpul kembali pada Senin,” ujar Jeffries.

Terpisah, Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer menjamin pendanaan untuk bantuan Ukraina tetap menjadi prioritas. Dia bilang, AS tidak akan berhenti memperjuangkan lebih banyak bantuan ekonomi dan keamanan untuk Ukraina. Mayoritas anggota di kedua partai, Republik dan Demokrat, mendukung bantuan Ukraina.

“Berbuat lebih banyak sangat penting bagi keamanan AS dan demokrasi di seluruh dunia,” kata Schumer.

Baca juga : Ridwan Kamil Raih Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya

Pernyataan itu senada dengan Pemimpin Minoritas Senat AS Mitch McConnell. Dia bilang, sebagian besar anggota Senat dari Partai Republik tetap berkomitmen untuk membantu “teman-teman” mereka di garis depan.

Kesepakatan Pemerintah dan DPR AS akhirnya terjadi setelah Negeri Paman Sam dikhawatirkan akan mengalami goverment shutdown. Dalam kesepatakan itu, disebutkan dana bantuan bencana sebesar 16 miliar dolar AS atau sekitar Rp 247,28 triliun. Tapi, tidak tidak ada kesepakatan bantuan dana untuk Ukraina. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.