Dark/Light Mode
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Selain hukuman badan, Yusmada juga dikenakan denda sebesar Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan. Vonis Yusmada itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor M
Senin, 24 Januari 2022 20:45 WIB
Nov 3rd, 2021
Oct 22nd, 2021
Sep 20th, 2021
Jul 26th, 2021
Jul 12th, 2021